Kisah Pilu Lansia di Bengkulu Tengah, Makan Nasi Hanya dengan Pucuk Ubi sebagai Pengganti Lauk

Kondisi Rumah Rina, Lansia 70 tahun asal Desa Bajak II, Kec.Merigi Kelindang, Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Kisah pilu dialami oleh Rina, lansia asal Desa Bajak II Kecamatan Merigi Kelindang yang usianya kini menginjak 70 tahun.

Rina yang merupakan warga asli desa ini, kini tinggal di sebuah gubuk kayu yang sudah dalam keadaan miring. Kondisi gubuk pada bagian belakang sudah diikat di batang pohon menggunakan rotan.

Sedangkan pada bagian depan pula sudah ditopang menggunakan kayu agar tidak roboh.

Saat ditemui wartawan RBt, Rina menceritakan kisah pilu yang saat ini dialaminya. Sehari-hari, dirinya hanya makan 1 canting beras.

Dirinya berpenghasilan kurang dari Rp 5.000 per hari dengan cara menjual hasil anyaman bambu. Beras yang dibeli dimasak lalu dimakan dengan sayur-sayuran sebagai pengganti lauk makan.

‘’Sebenarnya harga anyaman itu Rp 12 ribu. Kalau saya tidak punya uang, terpaksa saya jual Rp 4 ribu hingga Rp 5 ribu. Uangnya saya membeli beras untuk makan. Lauknya juga memetik sayur-sayuran seperti rembang, daun talas dan pucuk ubi,’’ ujar Rina.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2051/awas-ada-lobang-sedalam-2-meter-di-desa-rindu-hati-pengendara-diminta-hati-hati

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2050/lansia-70-tahun-di-bengkulu-tengah-tinggal-di-gubuk-miring-dan-andalkan-penghasilan-dari-anyaman-bambu

Sementara, untuk Mandi Cuci Kakus (MCK), dirinya harus menumpang dengan tetangga dan anak. Jika sedang sakit, terkadang anak yang merawat.

‘’Saya mandi dan buang air besar menumpang di rumah anak yang di belakang rumah. Kalau sedang sehat, saya bisa berjalan. Kalau tidak, terpaksa tidak mandi,’’ kata Rina.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Samsul Bahri, S.Pd, MM mengatakan, melihat kondisi rumah Rina tersebut, pihaknya akan berusaha untuk menindaklanjutinya sesuai dengan aturan. Kemudian, setelah nanti semua proses selesai, maka akan ditetapkan sebagai penerima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Benteng. 

‘’Insya Allah nanti untuk Rina warga Desa Bajak II akan diprioritaskan sebagai penerima RLTH. Saat ini Dinas Perkim sedang menindaklanjuti sesuai aturan,’’ pungkas Samsul.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan