3 Tips Hadapi Teror Pinjol, Blokir Nomor Saja Tak Cukup
ilustrasi--
FINANSIAL RBt - Berbagai modus pinjaman online alias pinjol memang seringkali membuat panik. Tidak melakukan pinjaman, tetapi tetap saja menjadi sasaran teror.
Apa yang harus dilakukan? Panik? Langsung blokir?
Tenang dulu, karena Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam laman akun Instagram resmi memberikan tips menghadapi teror pinjol.
Bagaimana caranya?
“Nggak ada angin, nggak ada hujan, tahu-tahu disuruh bayar pinjaman? Hati-hati Sob, ini adalah modus teror oknum pinjol,” tulis Kemenkominfo.
“Jika menghadapi situasi seperti ini yang disertai dengan ancaman, memblokir nomor pelaku aja nggak akan menyelesaikan masalah,” tulisnya.
Lalu apa yang harus dilakukan jika blokir teror sudah tak efektif?
Modus teror pinjol ini adalah menagihkan sejumlah uang ke korban yang tidak pernah melakukan pinjaman.
BACA JUGA:Begini Pengakuan Orang yang Pertama Kali Temukan Bangkai Macan di Kebun Sawit Benteng
BACA JUGA:Rekomendasi Makan Waffle Enak dan Halal, Surganya Pencinta Camilan
Oknum bakal mengancam akan menyebarkan data pribadi korban jika tidak melakukan pembayaran. Saat berada di situasi ini, selain melaporkan ke aduannomor.id, kamu juga bisa lakukan hal-hal ini.
Cara menghadapi teror oknum pinjol:
1. Laporkan dan minta perlindungan ke OJK atau satgas waspada investasi.
2. Kumpulkan dan simpan bukti teror pinjol, seperti rekaman suara atau pesan teks.