Diduga Maling Uang Senilai Rp 5 Juta, Pria 20 Tahun di Bengkulu Tengah Diringkus Polisi
Warga Desa Dusun Baru II Bengkulu Tengah diduga maling uang--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – MJ (20) warga Desa Dusun Baru II Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) diringkus Satuan Reskrim Polres Benteng pada Kamis 1 Februari 2024 pagi. Dirinya diduga melakukan aksi pencurian uang senilai Rp 5 juta milik Adi Gunawan (30) yang merupakan tetangganya sendiri. Diketahui juga pelaku selama ini dipekerjakan di rumah korban sebagai buruh bangunan.
Data berhasil dihimpun, kejadian kehilangan uang ini rupanya telah sering dialami oleh korban. Yakni pada 28 April 2023 lalu sekitar pukul 20.05 WIB, korban masuk ke dalam kamar untuk mengambil uang. Namun setelah dicek di dalam tas, uang senilai Rp 3 juta tersebut sudah tidak ada.
BACA JUGA:Polres Ungkap di Bengkulu Tengah Ada 49 TPS Kategori Rawan, 7 TPS Sangat Rawan
Lalu pada tanggal 16 Agustus 2023 sekitar pukul 08.05 WIB, korban berniat untuk menyetorkan uang senilai Rp 2 juta ke BRI. Hanya saja, setelah dicek, uang tersebut juga lagi-lagi tidak ada di dalam tas. Terakhir pada 31 Januari 2024 sekitar pukul 07.05 WIB, korban mendapati orang tuanya yang kehilangan uang saat hendak menuju ke pasar.
Merasa curiga, korban lantas melihat rekaman CCTV pada 30 Januari 2024. Benar saja, pelaku terlihat masuk ke dalam kamar korban.
BACA JUGA:Tahura Berpolemik! Pemprov Bengkulu Diduga Serobot Sumber PAD Milik Pemkab Benteng
Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP. Wahyu Wijayanta, S.I.Kom membenarkan adanya kejadian ini. Usai menerima laporan dari korban, anggota langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Setelah berhasil ditemui dan dintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.
‘’Jadi, perbuatan pelaku sudah sering dilakukan. Terakhir dicek di CCTV, pelaku masuk ke dalam kamar. Kepada kami, pelaku juga mengakui perbuatannya tersebut. Pelaku saat ini sudah kami tahan,’’ pungkas Wahyu.(sir3)