Tindaklanjuti Laporan Peserta Seleksi JPTP, KASN Surati Pemkab Benteng
Komisi Aparatur Sipil Negara--
KARANG TINGGI RBt - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bergerak cepat menindaklanjuti laporan keberatan yang disampaikan sejumlah peserta seleksi JPTP Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) belum lama ini. KASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dikabarkan telah melayangkan surat kepada Pemkab meminta klarifikasi atas laporan yang diterima.
Dimintai tanggapannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si tak menampik pihaknya menerima surat dari KASN dan BKN.
"Kami sudah menerima surat dari BKN dan KASN terkait dengan permintaan klarifikasi sanggahan pelaksanaan seleksi JPTP Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu. Kami pun telah mengirim surat balasan dimana isinya memberi penjelasan sanggahan. Pada intinya Pemkab dan Pansel sudah sesuai prosedur dan aturan dalam pelaksanaan JPTP ini," jelas Apileslipi kepada wartawan.
Sementara salah seorang pelapor, Aan Suprianto, S.E, M.M., turut mengetahui bahwa laporan yang dimasukkan telah ditindaklanjuti pihak KASN dan BKN.
"Saya sudah dapat informasi kalau surat sudah disampaikan dari BKN ke Pemkab. Mereka menunggu surat klarifikasi dari Pemkab. Kita menunggu seperti apa hasilnya," pungkas Aan.(fry)