Sandang Predikat Kualitas Tinggi, Pemkab Benteng Terima Piagam Penganugerahan dari Ombudsman

Piagam Penganugerahan dari Ombudsman yang Diterima oleh Pemkab Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) pada Selasa, 30 Januari 2024 menerima piagam penghargaan predikat penyelenggaraan kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Bengkulu.

Pemkab Benteng berhasil mendapatkan predikat kualitas tinggi atau zona hijau dengan perolehan nilai 84,88. 

Ada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima penghargaan tersebut yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan raihan nilai 93,04, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan raihan nilai 92,43.

Dilanjutkan, Dinas Kesehatan dengan raihan nilai 90,55, Dinas Sosial dengan raihan 85,04, Puskesmas Kembang Seri dengan raihan 83,49, Puskesmas Karang Tinggi dengan raihan 78,53 dan terakhir Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan raihan nilai 71,07. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/1896/cium-aroma-money-politic-di-bengkulu-tengah-per-suara-dihargai-hingga-rp-300-ribu

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/1859/menyisakan-21-hari-berikut-update-bpjn-soal-pembangunan-jalan-inpres

Pj Bupati Benteng, Dr. Heriyandi Roni, M.Si mengucapkan rasa syukur dengan apa yang telah diraih oleh Pemkab Benteng. Tentunya ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antar OPD dalam memberikan pelayanan publik terhadap masyarakat.

Dengan raihan seperti ini, membuktikan bahwa Pemkab Benteng memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat.

‘’Kita tidak boleh merasa puas dengan apa yang kita raih, namun kita terus membenah diri agar lebih baik lagi kedepannya. Tak hanya sekadar mempertahankan, namun harus meningkatkan lagi. Tentunya saya juga mengimbau agar seluruh OPD dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di Benteng,’’ pungkas Heri.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan