Pemkab Bengkulu Tengah Tegaskan Komitmen Penguatan HAM, ASN Diminta Terapkan Nilai Kemanusiaan

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah menunjukkan komitmennya terhadap penguatan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dengan mendukung penuh kegiatan Sosialisasi Penguatan HAM yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Sumatera Selatan.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pendopo Bengkulu Tengah ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, aparatur sipil negara (ASN), dan perwakilan instansi terkait. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran aparatur negara terhadap pentingnya penerapan prinsip-prinsip HAM dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan publik yang berkeadilan.

BACA JUGA:Pemdes Harapan Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Program Sadesahe dan Budidaya Ayam

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemkab Bengkulu Tengah, Ir. Wijaya Atmaja, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penguatan HAM merupakan bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik serta cermin moralitas aparatur negara.

“Acara hari ini merupakan sosialisasi terkait HAM. Kami dari bagian hukum hanya memfasilitasi kegiatan ini, sementara penyelenggara dan lembaga supervisinya adalah Kanwil HAM Sumatera Selatan dan Bengkulu. Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di Kabupaten Bengkulu Tengah,” ujar Wijaya Atmaja.

BACA JUGA:Penanaman Jagung di Desa Ujung Karang Dekat Limbah PT Agra Sawitindo, Distan Lakukan Pengawasan Ketat

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan terhadap setiap upaya peningkatan pemahaman HAM, khususnya bagi ASN yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Kami berharap pelanggaran HAM di Bengkulu Tengah tidak terjadi, dan jika pun ada, dapat diminimalisasi serta diselesaikan dengan baik. Penguatan HAM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen moral yang harus dijaga dan dikembangkan oleh seluruh aparatur,” tutup Wijaya Atmaja.(ryu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan