Baru 68 Desa Cairkan Dana Desa, DPMD Jelaskan Kendala Penyaluran Tahap Kedua

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Penyaluran Dana Desa (DD) tahap kedua di Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2025 mengalami keterlambatan. Berdasarkan data per Jumat, 3 Oktober 2025, tercatat baru 68 desa yang sudah masuk tahap salur, sementara 10 desa lainnya masih berproses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Adapun 10 desa tersebut terakhir melakukan pencairan Dana Desa pada 18 September 2025, yakni Desa Durian Demang, Karang Nanding, Kertapatih, Lubuk Pendam, Panca Mukti, Surau, Taba Teret, Tanjung Raman, Taba Jambu, dan Talang Donok.

BACA JUGA:Dapur MBG di Bengkulu Tengah Akan Kembali Bertambah, Dinkes Lakukan Uji Kelayakan

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Tengah, Saidina Akasa, S.E., M.M., menjelaskan bahwa meskipun desa sudah masuk dalam tahap salur, tidak serta-merta dana dapat dicairkan sekaligus. Hal ini sesuai regulasi yang membagi sistem pencairan berdasarkan jenis kegiatan.

“Memang pencairan tidak bisa sekaligus. Kalau ada kegiatan di desa, baru bisa diambil di bank. Sistem pengambilan anggaran dilakukan bertahap. Untuk kegiatan enmark misalnya, itu diperuntukkan bagi BLT Dana Desa,” terang Saidina.

BACA JUGA:Gunawan Pimpin Disperindagkop, Marhalim Nahkodai Dinas PMD Bengkulu Tengah

Ia menambahkan, keterlambatan penyaluran DD tahap kedua dipengaruhi oleh beberapa faktor. Selain masih adanya kegiatan desa yang belum tuntas dan proses rekonsiliasi di DPMD, keterlambatan pencairan tahap pertama juga berdampak pada penyaluran tahap berikutnya.

“Masalah rekon di PMD menjadi salah satu hambatan sebelum pengajuan pencairan. Ditambah lagi, keterlambatan pencairan tahap pertama juga ikut memicu lambatnya penyaluran tahap kedua, karena ada sejumlah kegiatan desa yang terhambat sejak awal,” pungkas Saidina.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan