Dana Potongan Fraksi Senilai Ratusan Juta Diduga Ditilep, Oknum ASN Bengkulu Tengah Dipolisikan
Waka I DPRD Bengkulu Tengah, Pery Haryadi, S.Sos, MAP melaporkan oknum ASN diduga tilep dana partai--
KARANG TINGGI RBt – Anggota DPRD Bengkulu Tengah (Benteng) yang juga menjabat Waka I, Pery Haryadi, S.Sos, MAP pada Kamis 25 Januari 2024 malam mendatangi Polres Benteng. Kedatangannya bersama dengan anggota dewan dari fraksi PDI Perjuangan lainnya ini melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik sekaligus dugaan dana potongan fraksi yang ditilep oleh salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepada RBt, Pery membenarkan jika telah membuat laporan tersebut. Adapun uang potongan yang dimaksud merupakan uang iuran wajib dari fraksi PDI Perjuangan Benteng ke DPP PDI Perjuangan. Besaran potongan yakni senilai Rp 2 juta per bulan per anggota dewan dari fraksi PDI Perjuangan. Jika ditotalkan, uang yang dipotong sebesar Rp 8 juta untuk 4 orang anggota dewan.
BACA JUGA:Heboh Dugaan Bullying Pelajar, Dewan Bakal Panggil Sekolah
‘’Saya sudah membuat laporan ke Polres Benteng. Laporan saya ada 2 hal. Pertama terkait dengan adanya dugaan dana iuran wajib kami yang dipotong setiap bulan oleh oknum ini tidak disetorkan ke pusat. Hal ini sudah terjadi selama 17 bulan dan kalau ditotalkan per bulannya Rp 8 juta untuk 4 dewan, jadi sudah berapa dana yang diduga tak disetorkan,’’ ujar Pery.
Terkait dengan hal ini juga, Pery menyayangkan jika nama baiknya tercemar lantaran DPP PDI Perjuangan menilai jika dirinyalah yang tidak menyetorkan dana tersebut.
BACA JUGA:Mengenal Sejarah Hari Gizi Nasional, Tekan Stunting dan Angka Kematian Bayi
‘’Apalagi saya juga dengar kalau saya dinilai tidak menyetorkan. Karena kejadian yang sebenarnya tidak seperti itu. Saya merasa nama baik tercemar. Saya baru tahu ini setelah adanya surat pemberitahuan atau penagihan dari DPP,’’ demikian Pery.(sir/fry)