Kecamatan Pondok Kelapa Dorong Desa Percepat Berkas Pengajuan Dana Desa Tahap II

Ilustrasi--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Proses pencairan Dana Desa (DD) tahap II terus bergulir. Hingga Senin 8 September 2025 tercatat sebanyak 53 desa sudah mengajukan pencairan, dengan 47 desa di antaranya telah menerima transfer anggaran. Namun di Kecamatan Pondok Kelapa, baru Desa Sunda Kelapa yang menerima pencairan dan terbit Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada 3 September lalu.

Kasi PMD Kecamatan Pondok Kelapa, Yuniartati, S.Sos., mendorong pemerintah desa segera mengajukan berkas pencairan tahap II agar proses penyaluran tidak terhambat.

“Pencairan dana desa itu tergantung masing-masing desa. Jika cepat mengajukan berkas, pencairannya juga akan lebih cepat, begitu pula sebaliknya,” jelas Yuni.

BACA JUGA:17 Tahun Beroperasi, PT RAA Pastikan Legalitas Perusahaan Sah dan Berlaku

Sementara itu, Sekdes Pasar Pedati, Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih menyiapkan berkas pencairan.

“Masih berproses, kami sedang menyiapkan dokumen untuk pengajuan,” ujar Nugroho.

Hal senada disampaikan Sekdes Panca Mukti, Sucipto. Ia menjelaskan pencairan DD di desanya masih menunggu perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

BACA JUGA:Rahmat dan Mariah Dilantik Jadi Perangkat Desa, Begini Pesan Kades Harapan

“Rekon di kecamatan sedang diproses, tetapi kami diminta melakukan perubahan APBDes terlebih dahulu,” ungkap Sucipto.

Selain itu, beberapa desa diketahui masih fokus pada pembangunan yang dibiayai dari Dana Desa tahap I. Penyaluran tahap II diperkirakan akan berlangsung secara bertahap pada minggu ini.(iza)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan