Segini Jumlah Tenaga PPPK yang Bakal Ditempatkan di Kopdes Merah Putih
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemerintah memastikan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan diterjunkan dalam operasional 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di seluruh Tanah Air.
Menteri koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah merumuskan skema penempatan sekitar tiga tenaga PPPK di setiap Kopdes.
“Mereka akan membantu dari sisi administratif maupun aspek-aspek lain yang dibutuhkan oleh Kopdes. Coba bayangkan, ada dua sampai PPPK di setiap Kopdes, mungkin [total pegawainya] 160.000 sampai 250.000, ya,” kata Budi dalam wawancara khusus dengan Bisnis di kantornya, dikutip Jumat (5/9/2025).
Dia menambahkan, jumlah formasi PPPK di Kopdes yang tersebar hingga pelosok Indonesia akan disampaikan dalam waktu dekat. PPPK tersebut akan mendampingi pengurus dan anggota koperasi dalam berbagai aspek, mulai dari pembukuan, surat-menyurat, hingga komputerisasi.
Budi menegaskan, keberadaan PPPK tidak akan membebani operasional Kopdes Merah Putih karena gajinya ditanggung oleh negara.
“Dia sudah dibayar negara, PPPK kan digaji negara. Dia membantu Koperasi Desa, apa enggak maju itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan bahwa teknis penempatan PPPK akan diatur secara rinci oleh Kemenpan RB.
“Dari PPPK, dua atau tiga orang per koperasi, tentu dari kabupaten/kota nanti ditempatkan di yang terdekat,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Selain itu, dia menuturkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan sistem kerja di Kopdes Merah Putih beserta ragam pelatihan yang akan diberikan bagi petugas. Menurut Zulhas, Satgas Nasional Kopdes Merah Putih telah merampungkan pembahasan penyusunan aturan terkait program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini. (**)