Koperasi Diwarning! Disdagperinkop Targetkan Rp 630 Juta Dana Bergulir Kembali ke Kas Daerah

Ilustrasi Koperasi Diwarning--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO- Dana koperasi bergulir tahun 2016 yang telah diluncurkan oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Disdagperinkop dan UKM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) senilai Rp 1,7 miliar, namun masih belum dikembalikan sebesar Rp 630 juta. Ditargetkan, dana tersebut dikembalikan pada tahun 2024 ini.

Dikatakan Disdagperinkop Benteng, Zamzami Syafe'i, S.IP., M.Si., jika dana koperasi bergulir sudah dikembalikan ke kas daerah Benteng Rp 1 miliar lebih pada tahun 2018 silam. 

‘’Dari Rp 630 juta, ada sebanyak 12 koperasi yang belum mengembalikan dana koperasi bergulir tersebut,’’ ungkap Zamzami.

Zamzami menuturkan, pihaknya telah berupaya agar uang yang belum dikembalikan tersebut dapat dibayar secara dicicil atau dibayar secara bertahap oleh koperasi yang belum melunaskan. 

‘’Kita sudah melakukan sosialisasi bersama dengan Kejari Benteng pada bulan Desember 2023 lalu tentang pengembalian hutang dana bergulir, beberapa minggu lalu kami sudah melakukan pemanggilan pertama kepada 12 koperasi yang belum melunaskan, namun hanya 6 koperasi yang datang dan bersedia mengembalikan secara mencicil ataupun dibayar secara bertahap. 6 koperasi lagi kami akan melakukan pemanggilan tahap kedua hingga keempat. Jika sampai proses akhir tak juga dikembalikan, maka bisa diproses secara hukum,’’ demikian Zamzami.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan