Dugaan Bullying Pelajar di SMA Bengkulu Tengah yang Berujung Laporan ke Polisi, Begini Penjelasan Komite
Ilustrasi Bullying Pelajar--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Aksi dugaan bullying berupa pengeroyokan antar sesama pelajar di SMA ternama Kabupaten Bengkulu Tengah yang menyebabkan salah seorang pelajar mengalami luka-luka dan trauma psikis yang berujung pada laporan ke polisi dinilai telah mencoreng citra dunia pendidikan.
Banyak pihak mempertanyakan peran pihak sekolah yang bertanggung jawab penuh dalam hal pengawasan terhadap anak didiknya selama berada di lingkungan sekolah.
Terkait kejadian yang menghebohkan tersebut, pihak Komite ikut angkat bicara. Melalui Ketua Komite Sunardi, S.Sos disampaikan bahwa pihak komite sudah mendapat laporan pada hari Jumat lalu.
Rencananya dari komite ingin menengahi atau memediasi dengan menghadirkan wali murid kedua belah pihak. Mediasi belum terlaksana, keburu pihak korban layangkan laporan ke polisi.
"Kami ada diberitahu oleh sekolah soal kejadian itu. Pihak sekolah tidak mengetahui kronologis apakah dikeroyok atau dianiaya, yang setahu sekolah mereka berduel. Anak itu minta diselesaikan di sekolah, dan tidak memberitahukan kepada orang tua. Pihak sekolah juga awalnya beranggapan biasa saja karena anak-anak sedang masa remaja agar tidak mau memperpanjang. Akan tetapi dari pihak korban sudah melaporkan ke kepolisian. Jika belum dilapor rencananya kami ingin mengajak mediasi," terang Sunardi.
Sunardi menyoroti langkah sekolah dalam memediasi permasalahan tanpa menghadirkan wali murid. Menurut Sunardi hal itu menyalahi.
"Biasanya pihak sekolah jika ada anak yang ribut, mereka melaporkan ke saya dan memanggil kedua belah pihak, akan tetapi karena anak ini yang ingin sendiri meminta untuk menyelesaikan di sekolah, makanya dibuatlah surat perjanjian tersebut agar tidak terulangi kembali. Memang iya, kalau mengambil surat pernyataan atau surat perjanjian tanpa adanya wali murid itu salah. Itu menjadi pembelajaran bagi pihak sekolah," jelas Sunardi.(tim)