Batik Sungai Lemau Selangkah Lagi Raih Status IG, Ekonomi Masyarakat Diproyeksi Tumbuh

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Batik Sungai Lemau kini selangkah lebih dekat meraih status Indikasi Geografis (IG) setelah tim Kementerian Hukum dan HAM melakukan pemeriksaan substantif langsung ke lokasi produksi. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dibahas dalam audiensi bersama di Kantor Bupati Bengkulu Tengah, Kamis (28/8).

Proses ini mencakup penilaian menyeluruh mulai dari teknik pembuatan, pewarnaan, hingga tahap finishing, dengan fokus menjaga kualitas serta karakteristik khas Batik Sungai Lemau. Status IG diharapkan tidak hanya melindungi produk secara hukum, tetapi juga memperkuat posisinya di pasar global.

BACA JUGA:BPD Pekik Nyaring Soroti Keterlambatan Pembangunan Fisik dan Pelaporan Desa

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Bengkulu Tengah, Sugeng Oswari, hadir mewakili Bupati dalam pertemuan tersebut. Turut hadir pula Ketua Dekranasda Bengkulu Tengah, Dr. Susilo Damarini Rachmat, Kepala Dinas Perindagkop UMKM, Zamzami, Ketua MPIG Imam Mahyudin, serta perwakilan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Machyudhie, menegaskan bahwa penetapan IG akan memberi dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Kasus Pencurian TBS, Delapan Kades Penyangga Desak PT Agri Andalas Gelar Sosialisasi

“Indikasi Geografis ini bukan hanya untuk melindungi produk Batik Sungai Lemau, tetapi juga meningkatkan daya saing di pasar global. Dengan adanya status IG ini, kita berharap kesejahteraan masyarakat Bengkulu Tengah ikut meningkat,” jelas Machyudhie.

Dengan berbagai tahapan yang telah dilalui, pemerintah daerah dan masyarakat optimistis Batik Sungai Lemau segera memperoleh pengakuan sebagai produk IG. Status ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi peningkatan ekonomi kreatif serta pemberdayaan masyarakat lokal.(iza)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan