Musdesus Desa Ujung Karang, Penerima BLT Ditetapkan Sebanyak 48 KPM
Musdesus Desa Ujung Karang Menetapkan Sebanyak 48 KPM Penerima BLT--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pemerintah Desa (Pemdes) Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Senin 22 Januari 2024.
Pada pelaksanaan ini, dihadiri langsung Camat Karang Tinggi, babinsa, bhabinkamtibmas, pendamping desa, BPD, aparatur desa dan tokoh masyarakat. Alhasil, ditetapkan sebanyak 48 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Kades Ujung Karang, Taswin mengatakan dilaksanakannya musdesus guna membahas tentang KPM BLT DD Ujung Karang tahun anggaran 2024 sebanyak 48 KPM.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/1677/ini-dia-jadwal-musrenbang-11-kecamatan-di-bengkulu-tengah
‘’Saat ini kami memilih secara matang untuk pemberian KPM ini. Semoga hasil ini menjadi manfaat bagi KPM yang menerima. Kami juga terima kasih kepada kadun yang sudah ekstra memberikan saran untuk memilih siapa saja yang berhak menerima,’’ Ujar Taswin.
Sementara itu, Camat Karang Tinggi, Deby Septika, S.STP.,M.Si menganjurkan kepada pemerintah desa untuk memilih secara adil.
‘’Maka dari hasil musyawarah ini bisa diterima dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada. Jangan sampai ada kesalahan bagi penerimanya.
Kami kecamatan memberikan sumbangsih ide dan saran secara subyektif agar dapat bermanfaat,’’ pungkas Deby.(sir3/prw)