Begini Cara Mudah Mengecek Nama di Usulan PPPK Paruh Waktu 2025

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan informasi terbaru terkait pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.

Batas akhir pengajuan formasi kini semakin dekat, sehingga instansi pemerintah maupun tenaga honorer diharapkan segera memastikan data dan kelengkapan persyaratan.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/3832/M.S.01.00/2025, periode pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu berlangsung sejak 7 hingga 20 Agustus 2025.

Artinya, kesempatan hanya tersedia dalam rentang waktu terbatas sehingga setiap instansi perlu bergerak cepat.

Pengusulan formasi tidak bisa dilakukan secara individu, melainkan harus melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing.

Hal ini menutup peluang bagi masyarakat umum yang tidak terdaftar sebagai honorer resmi untuk mengikuti proses seleksi.

Kriteria Honorer yang Bisa Diusulkan Mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, ada dua kategori tenaga non-ASN yang berhak diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu, yaitu:

1. Pegawai non-ASN yang sudah terdaftar dalam database BKN serta pernah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun belum lulus.

2. Pegawai non-ASN yang juga tercatat dalam database BKN, telah menjalani seluruh tahapan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, tetapi belum mendapatkan penempatan sesuai kebutuhan formasi.

Dengan kriteria tersebut, pemerintah berupaya memberikan kesempatan lebih adil bagi tenaga honorer yang telah memiliki rekam jejak seleksi sebelumnya.

Cara Mengecek Status Tenaga Honorer

BKN bersama pemerintah daerah menyediakan akses untuk memeriksa daftar tenaga honorer yang diusulkan. Proses pengecekan ini bertujuan agar tenaga honorer dapat mengetahui statusnya, sekaligus memahami alasan jika tidak masuk dalam daftar usulan. Sebagai contoh, mekanisme di Pemerintah Provinsi Jawa Timur dilakukan melalui situs resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.

Tenaga honorer cukup mengakses laman BKD, kemudian mencari menu khusus pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025. Dari situ, daftar nama tenaga honorer yang masuk usulan dapat dilihat secara transparan. Langkah serupa juga diterapkan oleh sejumlah pemerintah daerah lain dengan menyesuaikan kanal informasi masing-masing.

Dengan begitu, honorer diharapkan aktif memantau informasi resmi agar tidak tertinggal perkembangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan