Persatuan PPPK Bertemu KemenPAN-RB Bahas Alih Status ke PNS, Ini Hasilnya

--

2. Izin belajar dan tugas belajar sama dengan PNS 

3. Regulasi tentang mutasi 

4. Perjanjian kerja sampai batas usia pensiun (BUP) 

5. Dan hak-hak lainnya disamakan dengan PNS. 

"Kami berharap pemerintah menerima usulan kami demi persamaan hak PPPK dengan PNS," pungkas Teten Nurjamil. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan