Persatuan PPPK Bertemu KemenPAN-RB Bahas Alih Status ke PNS, Ini Hasilnya
Editor: Leonardo Ferdian
|
Jumat , 01 Aug 2025 - 21:31
--
2. Izin belajar dan tugas belajar sama dengan PNS
3. Regulasi tentang mutasi
4. Perjanjian kerja sampai batas usia pensiun (BUP)
5. Dan hak-hak lainnya disamakan dengan PNS.
"Kami berharap pemerintah menerima usulan kami demi persamaan hak PPPK dengan PNS," pungkas Teten Nurjamil. (**)