ASN Tiga OPD di Bengkulu Tengah Belum Gajian, Ini Alasannya
ilustrasi--
KARANG TINGGI RBt – Memasuki pertengahan bulan Januari ini, rupanya masih terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) yang belum menerima gaji. ASN yang dimaksud, bertugas di 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB).
Koordinator Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Benteng, Adensyah, SE membenarkan jika masih terdapat 3 OPD yang pegawainya belum menerima gaji.
‘’Masih ada 3 OPD yang pegawainya belum terima gaji. Kendalanya, OPD bersangkutan belum menyampaikan berkas SPM gaji ke BKD. Masih masa transisi ke aplikasi SIPD,’’ ujar Adensyah.
Sementara, Kepala BKD Benteng, Lili Trianti, S.Sos tak menampik jika penyaluran gaji memang sedikit tertunda lantaran adanya surat edaran dari Mendagri nomor 654 tentang implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Ia menuturkan jika OPD lainnya masih menyusun rencana anggaran kasnya dan mudah-mudahan ada penambahan OPD untuk pencairan gaji. Diakuinya dalam pengimplementasian tersebut menemui beberapa kendala.
‘’Memang masih ada kendala dan akan berkoordinasi ke Kemendagri untuk kendala tersebut sehingga bisa diatasi secepat mungkin. Total OPD mencapai 41,’’ pungkas Lili.(fry)