ADD Dipangkas, APDESI Minta Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Resmi

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bengkulu Tengah menyatakan dukungannya terhadap upaya efisiensi anggaran yang tengah dilakukan oleh pemerintah daerah. Namun, mereka juga meminta adanya kejelasan hukum berupa Surat Keputusan (SK) atau edaran resmi terkait pemangkasan Anggaran Dana Desa (ADD) agar dampaknya dapat dipahami masyarakat secara terbuka.

Ketua APDESI Bengkulu Tengah, Mulyantoni, menyampaikan bahwa pihaknya memahami kondisi keuangan daerah yang masih belum stabil. Namun, ia juga menekankan bahwa kebijakan pengurangan ADD diperkirakan akan berimbas signifikan terhadap pelayanan masyarakat di tingkat desa.

BACA JUGA:Maling Beraksi di Tengah Hujan, Motor CPNS Bengkulu Tengah Raib di Depan Kos

“Kami memahami kondisi keuangan daerah seperti yang disampaikan oleh Pak Sekda. Tapi, pengurangan ADD akan sangat mempengaruhi operasional kantor desa, mulai dari biaya internet, listrik, alat tulis kantor, hingga kebutuhan dasar pelayanan lainnya,” ujar Mulyantoni.

Ia menjelaskan, jika kebijakan ini diterapkan tanpa payung hukum yang jelas, dikhawatirkan akan menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, terutama saat melihat kantor desa tidak beroperasi secara maksimal.

“Oleh karena itu, kami meminta pemerintah daerah menerbitkan surat edaran resmi. Ini penting sebagai dasar hukum, agar masyarakat memahami kondisi yang menyebabkan kantor desa bisa saja tutup sementara,” tambahnya.

BACA JUGA:Waspada Praktik Titip-Menitip, BPMP Bengkulu Awasi Ketat Jalannya SPMB di Bengkulu Tengah

Meski begitu, Mulyantoni menegaskan bahwa pelayanan administrasi desa tetap akan berjalan, meskipun tidak dilaksanakan di kantor.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Hanya saja, akan dialihkan sementara ke rumah masing-masing perangkat desa hingga kondisi keuangan daerah kembali stabil,” demikian Mulyantoni.(iza)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan