Perangkat Desa Sepakat Tolak Pengurangan Anggaran Dana Desa

Ilustrasi--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Wacana Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) untuk melakukan efisiensi Anggaran Dana Desa (ADD) mendapat respons serius dari sejumlah perangkat desa. Jika rencana pemangkasan ADD benar-benar diterapkan, maka hal tersebut dikhawatirkan akan mengganggu roda pemerintahan dan kegiatan operasional desa.

Sekretaris Desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Nugroho, mengungkapkan bahwa selama ini ADD digunakan untuk mendanai kebutuhan operasional seperti pembelian alat tulis kantor, servis dan pajak kendaraan dinas, serta pengadaan alat kebersihan. Ia menilai, pemangkasan anggaran akan memengaruhi berbagai item belanja rutin yang sangat dibutuhkan.

BACA JUGA:Pamit dari Kursi Ketua PGRI, Supriyanto Titip Harapan soal Gaji ke-13 ASN ke Bupati

“ADD sekarang saja hanya cukup untuk membiayai dua personel linmas, sementara cakupan wilayah kami cukup luas dan jumlah penduduk banyak. Jika dipangkas, jelas akan mengurangi kemampuan desa dalam memenuhi kebutuhan operasional,” ujar Nugroho.

Senada dengan itu, Sekretaris Desa Sidodadi, Hendrik Susan, S.E., juga menyampaikan kekhawatirannya. Ia menyebut ADD memiliki peran penting dalam pembiayaan honor perangkat non-pegawai negeri seperti guru mengaji, kader kesehatan, KPM, KPMD, LPM, hingga lembaga adat. Menurutnya, dana tersebut tidak bisa digantikan dari Dana Desa (DD) yang memiliki aturan penggunaan yang lebih ketat.

BACA JUGA:Pendaftaran SPMB Jalur Domisili SMA di Bengkulu Tengah Resmi Dimulai Hari Ini, Tersedia 1.695 Kuota

“Banyak kegiatan dan honor yang tidak bisa dibiayai oleh DD. Kami sangat bergantung pada ADD untuk pembiayaan operasional hingga insentif berbagai unsur di desa. Padahal tidak semua desa memiliki Pendapatan Asli Desa (PAD),” kata Hendrik.

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bengkulu Tengah telah melakukan audiensi dengan Bupati Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP., pada Selasa, 17 Juni 2025. Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati itu, APDESI secara tegas menyampaikan penolakan terhadap wacana pengurangan ADD.

BACA JUGA:Dugaan Tambang Batu Bara Karungan Kembali Beroperasi di Kota Niur, Camat: Serahkan ke Pihak Berwenang

Audiensi tersebut dihadiri sejumlah kepala desa dan diterima langsung oleh Bupati beserta jajaran terkait. APDESI mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil keputusan final mengenai rencana tersebut, mengingat pada akhir Juli akan dilakukan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes-P).(iza)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan