Sempat Ditutup Sementara, Ruas Jalan Lintas Benteng-Kepahiang Bisa Dilalui kendaraan

--

TABA PENANJUNG RBt - Ruas jalan lintas penghubung Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng)-Kepahiang tepatnya di kawasan liku sembilan Km 44,5 sempat ditutup sementara. Lantaran sekitar pukul 06.15 WIB 14 Januari 2024 pagi, jalan kembali amblas. Kondisi ini menyebabkan kendaraan yang datang dari dua arah tak bisa melintas.  

Pantauan RBt, sekitar pukul 09.00 WIB, dimulai pembuatan jalur baru dengan cara memangkas dinding tebing disisi ruas jalan yang amblas. Pembukaan jalur jalan baru selama 7 jam, tepatnya tuntas sekitar 16.30 WIB. Selama pengerjaan, jalan sementara ditutup.

Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik melalui Kasat Lantas Polres Benteng, IPTU. Wiyanto, S.H mengatakan lalu lintas di lokasi jalan amblas pada pukul 16.30 WIB telah dibuka untuk pengendara roda dua dan roda empat. Untuk pengendara roda enam keatas dipastikan belum bisa melintas.

‘’Untuk kondisi di lokasi liku sembilan kita buka arus Lalin dari kedua arah baik Kota Bengkulu dan Kepahiang terkhususnya roda dua dan empat, untuk roda enam walaupun kosong kita tahan dulu untuk bida melintas,’’ jelas Wiyanto. 

Menanggapi tentang roda enam, Wiyanto mengatakan pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu kepada pihak PUPR mengingat jalan hanya dilakukan pengerasan tanah dan koral. 

‘’Kita saat ini menunggu koordinasi dari pihak PUPR untuk beban berat yang bisa dilintasi saat ini, mengingat jalan hanya diberikan koral. Dapat ditakuti nanti jika ada beban berat yang lewat keadaan jalan semakin memburuk. Untuk kemacetan lebih dari 2 kilo meter dari arah Bengkulu maupun Kepahiang,’’ jelas Wiyanto. 

Sementara, Kasatker BPJN I Bengkulu, Tendi Hardianto, S.T, M.T mengatakan jalur telah di buka sementara pada pukul 16.30 WIB, pihaknya saat ini menggunakan metode pengupasan tebing dan membuat kembali jalur jalan yang berbeda. 

‘’Karena jalur yang kemarin sudah amblas total, jadi kita membuat kembali jalur dengan mengupas tebing terlebih dahulu dan dirapikan serta ditimbun. Untuk pembukaan secara total kita perlukan 2 hingga 3 hari. Untuk kendaraan roda enam keatas belum bisa dipastikan melintas apalagi yang bermuatan, kita pastikan dahulu pengerasan sudah total agqr roda enam bisa melintas,’’ demikian Tendi.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan