Peanugerahan Gelar Adat, Rachmat Riyanto Baginda Maha Raja Sakti II, Susilo Damarini Putri Serindang Bulan
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Dalam prosesi adat yang penuh makna dan nilai budaya, Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., secara resmi dianugerahi gelar adat Baginda Maha Raja Sakti II oleh Badan Musyawarah Adat (BMA) Bengkulu Tengah, Senin 23 Juni 2025. Dalam kesempatan yang sama, sang istri, Dr. Susilo Damarini Rachmat, S.KM., M.PH., turut menerima gelar adat Putri Serindang Bulan.
Penganugerahan gelar ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kepemimpinan Bupati Rachmat Riyanto dalam membangun dan melestarikan nilai-nilai budaya daerah. Prosesi yang berlangsung khidmat tersebut menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-17 Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Kado Spesial Peringatan HUT Bengkulu Tengah Hari Ini, Pemkab Cairkan Gaji 13 ASN
Dalam sambutannya, Bupati Rachmat mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat serta BMA atas penghormatan yang diberikan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan BMA Bengkulu Tengah atas gelar kehormatan ini. Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga amanah besar,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa gelar ini akan menjadi motivasi untuk membawa daerah menuju kemajuan. Semangat perjuangan dan kebijaksanaan dari sosok Maha Raja Sakti, pemimpin kerajaan Sungai Lemau yang menjadi cikal bakal Bengkulu Tengah diharapkan dapat menginspirasi kepemimpinannya.
BACA JUGA:Perayaan HUT Bengkulu Tengah Dikawal Satlantas, Lalu Lintas Berjalan Lancar
“Semangat, darah juang, dan kebijaksanaan Baginda Maha Raja Sakti semoga mengalir dalam diri saya untuk memimpin dan menyejahterakan masyarakat Bengkulu Tengah,” tambahnya.
Bupati juga berharap gelar adat ini dapat disematkan dalam berbagai kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan sebagai bentuk pelestarian budaya lokal.
“Saya berharap gelar ini digunakan berdampingan dengan sebutan Bupati Bengkulu Tengah di setiap kesempatan, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa, sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan budaya kita,” pungkasnya.(ryu)