Mau Daftar Lowongan PPPK di Koperasi Merah Putih, Jangan Kecewa ya
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Berikut ini info terbaru mengenai wacana pemerintah akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang secara khusus bertugas mengawasi pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih.
Sebelumnya, pada 26 Mei 2025, Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Zulkifli Hasan mengatakan, setiap koperasi akan didampingi oleh dua hingga tiga orang PPPK.
Para PPPK pendamping Koperasi Merah Putih ini bertugas mengawasi pembukuan, pelaporan keuangan, serta kinerja pengurus sejak masa pendirian koperasi.
Penjelasan terbaru disampaikan Deputi Bidang Materi Komunikasi dan Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Isra Ramli melalui keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu (4/6).
Dia menjelaskan, pembentukan koperasi desa atau kopdes Merah Putih bukan hanya menjadi solusi atas panjangnya rantai distribusi desa, tetapi juga dipastikan akan menyerap banyak tenaga kerja.
Isra menjelaskan bahwa setiap kopdes Merah Putih setidaknya akan memiliki tiga pengurus inti yang dipilih oleh anggota, yaitu ketua, sekretaris, dan bendahara.
Dia juga memastikan tidak ada karyawan Koperasi Merah Putih yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.
"Berdasarkan kebutuhan usaha, akan ada tambahan pekerja yang mana status mereka bukan ASN atau PPPK, tetapi benar-benar sebagai karyawan koperasi," tambah Isra yang sempat turut dalam Dialog Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Kembang Kuning, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada Selasa (3/6).
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan kopdes Merah Putih akan fokus membangun ekosistem bisnis dan digitalisasi.
Pembentukannya membutuhkan kerja keras dari semua pihak agar sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi. Dia menjelaskan, saat ini tahapan penting sedang berjalan, meliputi pembuatan model dan proses bisnis, penyiapan modul pelatihan, serta penyiapan pendampingan.
"Kopdes Merah Putih memperlihatkan bahwa proses demokratis kekeluargaan dan gotong royong sesuai dengan prinsip koperasi, dan ini telah terjadi dalam pelaksanaan musyawarah desa kelurahan di seluruh Indonesia," kata Ferry.
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mengawal kopdes Merah Putih melalui pengawasan dan manajemen.
Dia mengakui banyak koperasi yang mengalami kegagalan karena pengurusnya belum mampu mengelola dengan baik.
Oleh karena itu, pihaknya menggandeng perguruan tinggi, salah satunya Universitas Mataram (Unram), untuk membina berbagai koperasi, termasuk kopdes Merah Putih.