Usai di-PHK Mendadak, Hidup Eks Karyawan PT RAA Terombang-Ambing

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Belasan eks karyawan PT Riau Agrindo Agung (RAA) terpaksa menghadapi kenyataan pahit usai diduga menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) secara mendadak yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Keputusan sepihak ini berdampak besar terhadap kondisi ekonomi dan psikologis para pekerja, yang kini harus memulai kehidupan dari awal tanpa kepastian penghasilan.

Salah seorang mantan karyawan bagian keamanan yang sebelumnya menjabat sebagai komandan tim, Anton Rano Sihotang menyampaikan keluh kesahnya atas situasi yang dialami bersama rekan-rekannya.

BACA JUGA:Gagal Mediasi, Kasus Dugaan PHK Sepihak PT RAA Dilimpahkan ke Disnaker Provinsi

“Dampaknya sangat besar. Penghasilan kami benar-benar morat-marit setelah PHK mendadak ini. Sudah hampir tiga minggu kami tidak memiliki pemasukan. Padahal sebelumnya, kami sepenuhnya bergantung pada gaji dari PT RAA untuk mencukupi kebutuhan keluarga,” ujar Anton, Rabu, 4 Juni 2025.

Anton juga menilai bahwa PHK tersebut dilakukan tanpa prosedur yang semestinya, tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu atau proses yang transparan. Ia menduga pihak perusahaan telah siap jika kemudian para pekerja menggugat hak-hak mereka.

BACA JUGA:Hampir 500 Ribu Kendaraan Gunakan Tol Trans Sumatera Saat Libur Panjang Mei 2025

“PHK dilakukan secara tiba-tiba, tidak ada peringatan. Kami meyakini, pihak perusahaan sudah memperkirakan bahwa kami akan menuntut hak atas jasa yang telah kami berikan selama bertahun-tahun,” tambahnya.

Sebelum diberhentikan, para karyawan menerima gaji berkisar Rp3 juta per bulan, tergantung masa kerja masing-masing. Menurut Anton, nominal tersebut sangat berarti dalam menopang kebutuhan rumah tangga, terlebih banyak di antara mereka yang memiliki anak lebih dari dua.

“Kalau saya punya empat anak, teman-teman lain juga ada yang dua atau tiga anak. Kehilangan penghasilan ini membuat kondisi kami sangat sulit,” ungkapnya.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Tuntaskan Syarat Pendirian Pengadilan Agama, Hibahkan Lahan 6.600 Meter Persegi

Kini, para mantan karyawan mencoba bertahan dengan cara apa pun demi kelangsungan hidup. Ada yang mulai berkebun, sementara sebagian lainnya mencoba berdagang kecil-kecilan.

“Kami berjuang dari nol lagi. Ada yang kembali ke kebun, ada yang ingin memulai usaha dagang. Semuanya kami lakukan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tutup Anton.(ryu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan