Pemerintah Batal Berikan Diskon Tarif Listrik, Ini Penyebabnya

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemerintah batal memberikan diskon tarif listrik kepada pelanggan listrik berdaya 1.300 volt ampere ke bawah. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pembatalan itu lantaran mekanisme penganggaran yang lebih lambat. Menurut dia, pembatalan tersebut dilakukan setelah adanya rapat di antara para menteri.

“Untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kami tujuannya adalah untuk Juni dan Juli,” ucap Sri Mulyani, pada Senin (2/6). 

“Kami memutuskan [diskon ini] tak bisa dijalankan,” lanjutnya. 

Dia mengaku bahwa pembatalan itu akan digantikan dengan bantuan subsisidi upah.

“Jadi, kalau lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya,” kata dia. 

Srimul mengaku bahwa subsidi upah sebelumnya menggunakan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) saat pandemi Covid-19.

“Sekarang karena BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang di bawah 3,5 juta dan sudah siap,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dari tarif normal. Diskon tersebut rencananya akan diberikan kepada 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 volt ampere ke bawah. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan