Simak! Begini Nasib Honorer Database BKN Tidak Ikut Seleksi PPPK 2024
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - umlah pegawai non-ASN atau honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sampai saat ini masih 9.440 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budi Prayitno mengatakan, 9.440 pegawai honorer tersebut belum terserap dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.
"Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kita (Pemprov NTB) sekarang, bagaimana bisa diakomodasi dalam status PPPK," ujar Tri Budi di Mataram, dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan, untuk mengurangi jumlah tenaga non-ASN atau honorer ini, Pemprov NTB pada 2024, mengikutkan mereka dalam seleksi PPPK baik tahap 1 maupun tahap 2. Pada seleksi PPPK tahap 1 yang ikut sebanyak 5.781 orang orang, yang diterima 297 orang. Dengan demikian yang tidak mendapatkan formasi atau gagal seleksi tahap 1 sebanyak 5.484 orang.
"Ini menunggu arahan pusat seperti apa. Karena, semua yang terkait dengan kebijakan ASN itu sentralistik sifatnya," kata Tri Budi Prayitno.
Selanjutnya, pada seleksi PPPK tahap 2, dari 3.958 pegawai non-ASN yang mendaftar, yang mengikuti ujian 3.902 orang, sedangkan tidak hadir 56 orang.
Sehingga secara keseluruhan yang masih tersisa sebagai pegawai non-ASN atau honorer di lingkungan Pemprov NTB sebanyak 9.440 orang.
"Untuk hasil seleksi tahap kedua ini kita tinggal menunggu proses sinkronisasi nilai saja, tetapi, pada dasarnya mereka ini sudah masuk dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," kata Yiyit, sapaan karibnya.
Yiyit menjelaskan mengapa pemprov tidak tidak membuka formasi PPPK 2024 yang sesuai dengan jumlah honorer.
Dia mengatakan, alasannya karena terbentur biaya, terutama terkait honor atau gaji dan tunjangannya.
Sebab, dalam postur APBD, biaya untuk belanja aparatur ini ditargetkan maksimal harus di angka 30 persen.
"Jadi, kalau semuanya diserahkan kepada daerah untuk pembiayaannya, kita (Pemprov NTB) akan terancam angka 30 persen untuk pembiayaan aparatur saja," ujarnya.
Pemprov NTB, lanjutnya, hanya bisa menunggu apa arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat, sembari berharap ada kebijakan pemerintah pusat yang bisa mengakomodasi keberadaan pegawai non-ASN tersebut.
"Tinggal sekarang kita sama-sama berharap agar mereka dalam proses lanjutan ada kebijakan-kebijakan yang mengakomodasi keberadaan mereka," katanya.