Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Bawaslu Bengkulu Tengah, Kejari Sudah Periksa 100 Orang Saksi
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan belanja perjalanan dinas, belanja sewa, dan belanja pemeliharaan di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Tengah tahun anggaran 2023.
Hingga saat ini, sebanyak 100 orang saksi telah diperiksa dalam rangka proses penyidikan yang intensif.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Rianto Ade Saputra, SH, MH menyampaikan bahwa pihaknya terus mengumpulkan berbagai bukti untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
“Sejauh ini kami telah memeriksa 100 saksi yang berkaitan dengan dugaan korupsi anggaran Bawaslu Bengkulu Tengah tahun 2023. Proses penyidikan masih berjalan dan setiap informasi baru terus kami dalami agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan,” ujar Ade.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan para saksi, termasuk pengelola anggaran di tingkat Bawaslu kabupaten dan Panwascam se-Bengkulu Tengah dan juga pihak lainnya merupakan langkah penting dalam menelusuri aliran dana dan memastikan tidak ada pihak yang luput dari tanggung jawab.
BACA JUGA:Viral Jalan Putus di Pungguk Ketupak Picu Kecelakaan, Bupati Rachmat Sampaikan Penjelasan Ini
"Kejaksaan berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan transparan. Jika ditemukan bukti yang kuat, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi ini," demikian Ade.(fry)