488 Lembar Surat Suara di Bengkulu Tengah Ditemukan Rusak
--
POLKUM RBt – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) hingga saat ini masih melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024. Diketahui, dari total surat suara yang diterima, sementara ditemukan 488 lembar surat suara yang rusak.
Ketua KPU Benteng, Meiky Helmansyah, S.Pd, MM melalui Kasubag Keuangan Umum Logistik, Rohiemansyah, Sos., M.M mengatakan jika surat suara yang disortir terdiri dari surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.
‘’Surat suara yang rusak ada 488 lembar. Rinciannya dari surat suara presiden 13 lembar, DPD RI 293 lembar, DPR RI 106 lembar dan DPRD provinsi 76 lembar. Sementara untuk surat suara DPRD kabupaten masih dilakukan penyortiran,’’ ujar Rohiemansyah.
Rohiemasyah menuturkan, jika penyortiran dan pelipatan surat suara melibatkan 65 petugas dengan upah Rp 300 per lembar. Sementara untuk surat suara yang ditemukan rusak, H-1 pencobolosan akan dilakukan pemusnahan dan jika terdapat kekurangan akan disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu agar bisa digantikan dengan surat suara yang baru.
‘’Untuk yang rusak, akan diajukan kembali ke KPU Provinsi Bengkulu. Pengajuan kekurangan surat suara, dimana lewat provinsi nanti diteruskan pusat,’’ demikian Rohiemasyah.(imo)