Desa Tanjung Raman Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih, Lima Unit Usaha Siap Dijalankan
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pemerintah Desa Tanjung Raman Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Rabu 14 Mei 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh camat, kades, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat. Dalam musyawarah tersebut, telah ditetapkan lima orang sebagai pengurus koperasi serta tiga orang sebagai pengawas.
Kepala Desa Tanjung Raman, Anggi Sembara menjelaskan bahwa koperasi ini akan mengelola lima unit usaha yang dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Unit usaha tersebut meliputi penyediaan bahan pertanian, tempat penampungan sawit (ramp), jasa angkutan darat, jual beli hasil pertanian, dan toko bangunan atau material.
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Penanding Resmi Dibentuk, H. Fadly KR Dipercaya Sebagai Ketua
“Kami sudah membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih. Lima pengurus akan fokus mengembangkan unit usaha tersebut, sementara tiga pengawas akan memastikan semua berjalan sesuai aturan,” ungkap Anggi.
Ia menambahkan, saat ini kepengurusan koperasi masih dalam proses penyelesaian administrasi dan legalitas melalui notaris, agar koperasi segera memiliki badan hukum yang sah.
BACA JUGA:Budidaya Tebu Kuning Peras dan Melon Jadi Unggulan Ketahanan Pangan Margo Mulyo
“Saya, sebagai salah satu anggota pengawas akan berkomitmen mengawasi jalannya koperasi ini secara maksimal. Harapan kami, koperasi ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat, terutama dalam sektor-sektor yang memang sangat dibutuhkan,” tutup Anggi.(one/prw)