Diperiksa Bawaslu Pamekasan, Gus Miftah Bilang Begini
--
"Bisa dicek di KPU bahwa saya bukan anggota tim kampanye, sedangkan yang bisa dijerat melanggar adanya calon ataupun tim kampanye," katanya.
Dia mengatakan yang dilakukan tersebut juga bukan merupakan kegiatan kampanye, karena dirinya diundang datang oleh pengusaha tembakau di Madura dengan acara "ngopi-ngopi" saja.
"Awalnya, saya, kan, hanya diajak untuk 'ngopi-ngopi' saja, namun, sampai lokasi cukup heran karena ternyata banyak yang datang, kemudian ada kegiatan bagi-bagi uang itu dan uang itu juga bukan untuk politik uang. Kalau tujuannya politik uang, ya, pasti tidak mungkin dilakukan secara terbuka seperti itu, pasti akan sembunyi-sembunyi," katanya.(antara/jpnn)