Sidak DPRD Temukan ASN Tak Kenal Dewan dan Kantor Sepi Saat Jam Kerja, Nasirwandi: Kepala OPD Harus Dipanggil!

--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus monitoring ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Jumat 9 Mei 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Fepi Suheri, S.Ip bersama perwakilan dewan Komisi I, II, dan III.
Dalam sidak tersebut, DPRD menemukan kondisi yang memprihatinkan. Sejumlah kantor OPD terlihat sepi dan hanya diisi oleh segelintir Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan beberapa ruangan bidang di OPD ditemukan dalam keadaan kosong dan terkunci, padahal masih dalam jam kerja.
Lebih ironis, salah satu anggota dewan mendapati setumpuk kartu remi di atas meja kerja yang diduga sering dimainkan oleh oknum ASN. Di Dinas Kesehatan, salah satu ASN bahkan tidak mengenali Ketua DPRD maupun anggota dewan lainnya, meski telah lama bertugas di instansi tersebut.
Menanggapi temuan tersebut, aktivis Gerakan Lima Kamis, Nasirwandi menyayangkan sikap ASN yang tidak mengenal wakil rakyat. Ia menilai, ini adalah bentuk kegagalan komunikasi internal di OPD.
“Kalau ada ASN yang tidak kenal Ketua DPRD, padahal sudah lama bekerja, itu perlu jadi evaluasi. Jangan-jangan kepala dinasnya tidak pernah memberikan pembekalan kepada bawahannya. Kepala dinas juga harus dipanggil dan dimintai klarifikasi,” ujar Nasirwandi.
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri mengatakan bahwa sidak ini merupakan bentuk respon terhadap laporan masyarakat mengenai ASN yang hanya hadir untuk absen, lalu meninggalkan kantor.
“Hari ini kita turun langsung ke beberapa kantor OPD, dan kita lihat sendiri banyak ASN yang tidak disiplin. Ada yang hanya datang untuk absen, lalu pergi. Bahkan ada yang tidak tahu siapa kami, ini sangat disayangkan,” tegas Fepi.
Dengan temuan ini, DPRD meminta Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menindak tegas ASN yang tidak bekerja sesuai aturan.
“Kami minta Pak Bupati menertibkan para ASN yang hanya datang absen lalu menghilang. Tadi kami lihat langsung, di kantor Sekwan, Disnaker, dan Dinas Pertanian, banyak ruangan kosong. Bila perlu, TPP-nya dipotong,” ujarnya.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD, Arsyad Hamzah mengusulkan agar sistem absensi diperketat sebagai bentuk pengawasan kinerja ASN.
“Saya minta absensi tidak hanya dilakukan pagi dan sore, tapi empat kali sehari yakni pukul 08.00 WIBB, 11.00 WIB, 13.00 WIB dan 16.00 WIB. Ini untuk memastikan ASN tidak sempat pulang atau keluar seenaknya saat jam kerja,” tegas Arsyad.