Bupati Benteng Bentuk Tim Usut Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas
Drs. Rachmat Riyanto S.T, M.A.P., Bupati Bengkulu Tengah--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Menanggapi laporan terkait dugaan tunggakan pajak sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Bupati Drs. Rachmat Riyanto, S.STP., M.AP., menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menelusuri persoalan tersebut.
Ditemui pada Jumat, 2 April 2025, Bupati Rachmat menegaskan bahwa tim ini akan fokus mengidentifikasi akar permasalahan yang menyebabkan keterlambatan pembayaran pajak.
“Saat ini kita sedang membentuk tim untuk mengetahui apa sebenarnya penyebab tunggakan tersebut,” tegasnya.
BACA JUGA:Ribuan PPPK Benteng Tahap 1 Siap Dilantik Juni, Gaji Langsung Dibayar Penuh
Menurut Bupati, langkah investigasi ini penting dilakukan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Ia menyebutkan bahwa anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas seharusnya sudah dialokasikan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Anggarannya sudah tersedia. Yang tahun 2024 dibayar di 2024, dan yang 2025 dibayar di 2025. Maka, kami heran kenapa masih ada tunggakan. Kita perlu cek dulu di mana letak masalahnya,” ujar Rachmat.
BACA JUGA:Direktur RSUD Angkat Bicara Soal 17 TKS Nakes Tak Kunjung Gajian, Begini Penjelasannya
Sebagai bagian dari upaya penelusuran, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah juga telah melayangkan surat resmi kepada pihak Samsat dan Gubernur Bengkulu untuk meminta data lengkap seluruh kendaraan dinas yang terdaftar.
“Kami sudah bersurat ke Samsat dan juga Pak Gubernur untuk meminta data seluruh kendaraan dinas. Kami ingin pastikan langsung kebenarannya,” tambahnya.(ryu)