Jumat, 14 Mar 2025
Network
Beranda
Terkini
Politik dan Hukum
Metropolis
Liputan 11
Bengkulu
Edukasi dan Kesehatan
Sport
Daerah
Nasional
Network
Beranda
Politik dan Hukum
Detail Artikel
Hadiri Panggilan Bawaslu, Gibran Irit Bicara
Reporter:
Admin
|
Editor:
Admin
|
Rabu , 03 Jan 2024 - 23:44
--
hadiri panggilan bawaslu, gibran irit bicara polkum - cawapres nomor urut dua gibran rakabuming raka menghadiri panggilan badan pengawas pemilu (bawaslu) jakarta pusat, rabu (3/1). putra presiden joko widodo (jokowi) itu akan diklarifikasi terkait aktivitasnya di hari bebas kendaraan bermotor (car free day/cfd) pada 3 desember 2023 lalu. gibran tiba di kantor bawaslu jakarta pusat (jakpus) pada rabu pukul 13.38 wib. wali kota solo itu mengenakan baju berwarna cokelat tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggu. sebelum kedatangan gibran, beberapa personel dari tim kampanye nasional (tkn) prabowo-gibran telah terlebih dahulu sampai di kantor bawaslu jakpus. di antaranya adalah komandan dan wakil komandan tim hukum dan advokasi tkn hinca pandjaitan dan habiburokhman. habiburokhman mengatakan kedatangan gibran di kantor bawaslu jakpus sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum. "sebagai warga negara yang taat hukum, ya, mas gibran berkeras untuk hadir hari ini. ya, kami sebagai tim, mendampingi dan datang lebih awal untuk berkomunikasi lebih dahulu (dengan bawaslu jakpus)," kata dia. bawaslu jakpus memanggil gibran untuk menyampaikan klarifikasi terkait dengan aktivitasnya membagi-bagikan susu di area cfd di sepanjang jalan thamrin sampai bundaran hotel indonesia (hi). sebelumnya, pada jumat (29/12), koordinator penanganan pelanggaran data dan informasi bawaslu jakpus dimas trianto putro mengatakan, persoalan yang dikaji oleh pihaknya itu bukan terkait dengan dugaan tindak pidana pemilu, melainkan mengenai dugaan pelanggaran lain seperti penggunaan cfd untuk aktivitas politik. pasal 7 ayat (2) peraturan gubernur provinsi dki jakarta nomor 12 tahun 2016 tentang hari bebas kendaraan bermotor (hbkb) menyebutkan, hbkb atau cfd tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan sara serta orasi ajakan yang bersifat menghasut. dimas mengatakan, dugaan tindak pidana pemilu terkait kasus itu telah diusut oleh bawaslu ri bersama kejaksaan dan kepolisian yang tergabung dalam sentra penegakan hukum terpadu (sentra gakkumdu) pusat. sentra gakkumdu menyatakan, kegiatan gibran itu tidak memenuhi unsur pidana pemilu sehingga hal tersebut bukan merupakan pelanggaran pidana pemilu. bawaslu jakpus lantas melakukan penelusuran lebih lanjut berkenaan dengan potensi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya.(antara/jpnn)
«
1
2
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi RAKYAT BENTENG, KAMIS 4 JANUARI 2024
Berita Terkini
Evakuasi Truk Batubara yang Terguling di Liku 9 Akan Dimulai Jumat Pagi, Akses Tutup Total Sementara
Terkini
16 jam
Bencana Mengancam, Pejabat Bengkulu Tengah Dilarang Bepergian, Bupati: Selalu Siaga
Terkini
16 jam
Pasca Kebakaran, Dewan Komisi III Minta Pos Damkar Didirikan di Kecamatan Karang Tinggi
Liputan 11
16 jam
Banjir Kembali Genangi Jalan Utama Desa Pagar Dewa, Akses ke Sekolah Terhambat
Liputan 11
16 jam
Kapolres Dedi Wahyudi Pamitan dalam Buka Bersama dengan Media, Soroti Peran Sinergitas Polres dan Wartawan
Metropolis
16 jam
Berita Terpopuler
Tenaga Honorer Nantikan Realisasi Pembayaran Gaji, Bupati Rachmat Warning Ini
Metropolis
17 jam
Kenali Penyebab Tangan Sering Kesemutan, Perhatikan Juga Cara Penanganannya
Edukasi dan Kesehatan
19 jam
Bisul Tak Kunjung Sembuh, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya
Edukasi dan Kesehatan
19 jam
Kapolres Dedi Wahyudi Pamitan dalam Buka Bersama dengan Media, Soroti Peran Sinergitas Polres dan Wartawan
Metropolis
16 jam
Jadi Ban Mobil Penumpang Terbaik, Bridgestone Sabet Penghargaan Gold Champion Wow Brand Award ke-7 Kalinya
Nasional
20 jam
Berita Pilihan
Hari Pertama Masuk Kantor, Bupati Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Kepala OPD dan Camat se-Benteng
Terkini
1 minggu
1.032 Pelamar PPPK Tahap II Pemkab Bengkulu Tengah Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah
Terkini
1 minggu
Hutama Karya Tandatangani Kontrak Pembangunan RSUD Bengkulu Tengah, Targetkan Rampung 19 Desember 2025
Terkini
1 minggu
Arahan Langsung Bupati Rachmat, Dinsos Distribusikan Makanan Roti ke Pemukiman Warga Terdampak Banjir
Terkini
2 minggu
Ratusan Rumah di Desa Talang Empat Bengkulu Tengah Terdampak Banjir, Sebagian Warga Mulai Mengungsi
Terkini
2 minggu