Sabtu, 15 Mar 2025
Network
Beranda
Terkini
Politik dan Hukum
Metropolis
Liputan 11
Bengkulu
Edukasi dan Kesehatan
Sport
Daerah
Nasional
Network
Beranda
Nasional
Detail Artikel
IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
Reporter:
|
Editor:
Leonardo Ferdian
|
Jumat , 14 Mar 2025 - 21:16
--
ipw sebut jaksa tak akan mampu tangani penyidikan rakyatbenteng.bacakoran.co - ketua indonesia police watch (ipw) sugeng teguh santoso menyatakan kejaksaan tidak akan mampu melakukan proses penyidikan. hal itu disampaikan sugeng saat menanggapi wacana perluasan kewenangan jaksa dalam ruu kuhap dalam diskusi publik bertema ‘dominus litis dalam ruu kuhap: potensi munculnya lembaga super bodi baru’ yang digelar di universitas ahmad dahlan (uad), yogyakarta. sugeng mengungkapkan pada 2024 lalu setidaknya ada sekitar 325.150 kasus tindak pidana yang terjadi di indonesia. menurutnya, kepolisian saja yang memiliki anggota sekitar 436 ribu orang cukup kewalahan menangani ratusan ribu kasus tersebut, apalagi jaksa yang jumlahnya hanya mencapai sekitar 12.500 orang. “katakanlah terjadi bahwa kewenangan jaksa itu adalah juga termasuk penyidikan, dari 325 ribu perkara ambil saja setengahnya. 150 ribu perkara loncat langsung ke kejaksaan. mereka secara sistem organisasi dan tata kelola hanya sampai di kabupaten. kejaksaan negeri ini dia punya enggak di kecamatan, tidak ada,” kata sugeng dikutip jpnn.com, jumat (14/3). sugeng menyampaikan akan terjadi kekacauan dalam sistem penegakan hukum di indonesia. “12.500 melayani 150.000 proses penyidikan. bukan penuntutan, mampu enggak mereka (jaksa)? apa yang akan terjadi? chaos itu pasti,” ujarnya. sugeng mengatakan kekacauan tersebut akan menimbulkan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power yang lebih besar. “nanti yang akan ditangani hanya perkara-perkara yang atensi. atensi terkait dengan pengusaha, terkait dengan partai politik, dan atensi terkait dengan kasus-kasus besar" jelasnya. "bagaimana kasus hilang mobil, hilang motor, kasus curas, bagaimana?. ini akan terjadi satu kondisi yang menurut saya secara sosiologis akan menimbulkan problematik chaos dalam penegakan hukum,” tuturnya. selain penyalahgunaan wewenang, sugeng mengungkapkan kewenangan yang berlebihan atau dominus litis dari satu lembaga juga akan memunculkan sengketa dan perselisihan antar lembaga negara. “kalau dominus litis ini kemudian menjadi nyata di dalam undang-undang kita, ini menurut saya menimbulkan problematik-problematik ketatanegaraan, apa?. akan terjadi satu situasi yang namanya adanya perselisihan kewenangan antara lembaga negara,” ungkapnya. padahal, menurut sugeng, di dalam uud 1945, sudah ada pemisahan fungsi atau diferensiasi fungsional bagi tiap-tiap lembaga, yakni polri bertugas melakukan perlindungan, pelayanan, pengayoman dan penegakan hukum. “di dalam uud 45 bahwa kewenangan polri penegakan hukum. penegakan hukum itu penyidikan ya, kemudian kewenangan kejaksaan adalah penuntutan yaitu membawa satu perkara untuk dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya. dia menyebutkan saat ini saja dominus litis belum diterapkan, tetapi jaksa sudah mengambil alih kewenangan penyidikan. contohnya, sugeng menyebutkan, telah terjadi di beberapa tempat, di mana jaksa dan tni melakukan penggrebekan terhadap sebuah gudang yang diduga melakukan pengoplosan gas dan gudang yang diduga membuat serta menyimpan oli palsu. "tentu tahu itu bukan kewenangannya. namun, ini kalau menurut saya cipta kondisi. cipta kondisi terkait politik hukumnya. oleh karena itu, ketika berbicara politik hukum, ketika masuk ke kuhap, muncullah isu tentang dominus litis,” pungkas sugeng.(**)
1
2
»
Tag
Share
Koran Edisi Terbaru
Baca Koran RAKYAT BENTENG, SABTU 15 MARET 2025
Berita Terkini
Dikbud Salurkan Bantuan, Bupati Pastikan Pelajar Terdampak Banjir Tidak Putus Sekolah
Terkini
9 jam
Sering Didapati Kantor OPD Lengang Saat Jam Kerja, Bupati dan Wabup Diminta Gelar Sidak
Terkini
9 jam
Tarhib Ramadan di Bengkulu Tengah Hadirkan Ustadz Kondang Zacky Mirza, PMI Buka Donor Darah
Terkini
9 jam
5 Khasiat Teh Kapulaga, Ampuh Melindungi Tubuh dari Penyakit Ini
Edukasi dan Kesehatan
9 jam
Suzuki Dulang 1.700 SPK Sepanjang IIMS 2025, New XL7 Hybrid Masih Jadi Incaran
Nasional
9 jam
Berita Terpopuler
6 Khasiat Air Rebusan Daun Sirih, Bisa Obati Berbagai Penyakit, Yuk Coba!
Edukasi dan Kesehatan
11 jam
7 Cara Efektif Menghilangkan Komedo Hitam Secara Permanen, Dijamin Ampuh!
Edukasi dan Kesehatan
12 jam
Minum Sesendok Minyak Zaitun di Pagi Hari Demi Kesehatan Jadi Tren, Cek Faktanya
Edukasi dan Kesehatan
11 jam
All New Mazda CX-80 Resmi Mengaspal di Indonesia, Harganya Rp 1,1 Miliar!
Nasional
12 jam
Sering Didapati Kantor OPD Lengang Saat Jam Kerja, Bupati dan Wabup Diminta Gelar Sidak
Terkini
9 jam
Berita Pilihan
Hari Pertama Masuk Kantor, Bupati Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Kepala OPD dan Camat se-Benteng
Terkini
1 minggu
1.032 Pelamar PPPK Tahap II Pemkab Bengkulu Tengah Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah
Terkini
1 minggu
Hutama Karya Tandatangani Kontrak Pembangunan RSUD Bengkulu Tengah, Targetkan Rampung 19 Desember 2025
Terkini
2 minggu
Arahan Langsung Bupati Rachmat, Dinsos Distribusikan Makanan Roti ke Pemukiman Warga Terdampak Banjir
Terkini
2 minggu
Ratusan Rumah di Desa Talang Empat Bengkulu Tengah Terdampak Banjir, Sebagian Warga Mulai Mengungsi
Terkini
2 minggu