Utang TPP ASN Bengkulu Tengah Tahun Lalu Berangsur Dibayarkan

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah mulai membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sempat tertunda penyaluran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 lalu. Pembayaran TPP dilakukan secara bertahap, dimulai dari tunggakan TPP untuk bulan Oktober hingga Desember 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Lili Trianti, S.Sos., melalui Sub Koordinator Perbendaharaan, Adeansa Putra, SE, menjelaskan bahwa pembayaran TPP ASN ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah. Pembayaran dilakukan secara bertahap dan difokuskan untuk menyelesaikan tunggakan sebelumnya.

BACA JUGA:Belasan Honorer Bengkulu Tengah Temui Pj Sekda: Pastikan Kejelasan Pembayaran Gaji

"Saat ini, kami sudah mencairkan TPP untuk sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun masih ada satu OPD yang belum melakukan pencairan, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Benteng. Dikbud Benteng belum mengajukan UP (Uang Persediaan), sehingga pencairan untuk OPD ini akan dilakukan hingga Selasa, 11 Maret 2025," ungkap Adeansa.

Adeansa juga menyampaikan bahwa pencairan TPP ini mencerminkan komitmen Bupati Bengkulu Tengah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan anggaran.

BACA JUGA:Pasar Murah Polres Bengkulu Tengah Laris Manis, Ibu-Ibu Antusias Belanja Sembako

"Kami mohon agar ASN dapat bersabar menunggu pencairan TPP untuk tahap selanjutnya. Untuk TPP tahun 2025, kami belum menerima informasi lebih lanjut terkait proses pencairannya," tambah Adeansa.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan