PAN Desak Pemerintah Tingkatkan Program Bansos dan Jaring Pengaman Sosial
--
POLKUM - Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong pemerintah tetap meneruskan dan bahkan meningkatkan program-program kerakyatan seperti yang sudah berjalan selama ini, seperti bantuan sosial (bansos) dan jaring pengaman lainnya.
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebut program-program tersebut sangat diperlukan dan diminati oleh masyarakat.
"Secara logis, sesuatu yang sudah baik dan sangat diminati sudah sepantasnya dilanjutkan, ditingkatkan, dan diintensifkan," kata Saleh melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/1/2024).
Terlebih lagi, program pemberian bansos, BLT Elnino, dan penyerahan sertifikat tanah telah berjalan sejak lama dan dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat.
Ketua DPP PAN menyebut program-program itu melengkapi bansos lain seperti PKH, KIS, KIP, bantuan modal usaha, bantuan lansia, dan lain-lain yang menjangkau puluhan juta rakyat Indonesia, sekaligus jadi program unggulan pemerintahan Jokowi sebagai jaring pengaman sosial.
"Jokowi itu tidak hanya berhasil dalam pembangunan infrastruktur. Lebih dari itu, dia juga sangat peduli dengan ketahanan sosial. Itulah sebabnya bansos dengan segala rinciannya tetap dipertahankan, ditingkatkan, dan diintensifkan," tuturnya.
Dia menilai sangat aneh jika ada beberapa pihak yang ingin menghentikan sementara bansos dan jaring pengaman sosial ini.
Padahal, semua menyadari bahwa bantuan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Lagi pula, kata Saleh, membantu masyarakat di tengah kesulitan ekonomi sangat dijamin oleh konstitusi bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan.
"Lalu kenapa ada pikiran dan usulan untuk menghentikannya? Usulan dan pikiran seperti itu sangat tidak bijak. Tidak berorientasi bagi kepentingan fundamental warga negara, terutama mereka yang memang sangat membutuhkan," ujar wakil sekretaris TKN Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Menurut Saleh Daulay, PAN justru mengusulkan agar bantuan-bantuan sosial seperti itu makin diperluas, diperbanyak jumlahnya, dan diperluas penerimanya.
Faktanya, masih banyak anggota masyarakat yang membutuhkan dan berharap mendapatkan bantuan tersebut.
"Nah, kalau diperbanyak, itu baru tepat. Dengan begitu, semua yang berhak bisa mendapatkan hak yang sama sebagai penerima. Tugas negara adalah untuk memastikan agar semua anggota masyarakat terlindungi".(fat/jpnn.com)