Kepala SMAN 2 Bengkulu Tengah Keluhkan Kerusakan Sumur Bor

Kepala SMAN 2 Bengkulu Tengah, Nofri Yanti, M.Pd--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Media sosial khususnya TikTok milik Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan kini menjadi saluran utama bagi masyarakat, khususnya satuan pendidikan untuk menyampaikan aspirasi atau keluhannya. Tidak hanya soal jalan rusak di SMKN 3 Bengkulu Tengah, pihak SMAN 2 Bengkulu Tengah juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajukan keluhan mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala SMAN 2 Bengkulu Tengah, Nofri Yanti, M.Pd, meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait masalah sumur bor yang rusak. Menurutnya, kondisi sekolah yang terletak di daerah dataran tinggi menyulitkan mereka untuk mendapatkan air bersih, yang sangat diperlukan dalam memenuhi kebutuhan sekolah.

BACA JUGA:Respon Cepat Gubernur, Jalan Rusak Menuju SMKN 3 Bengkulu Tengah Ditindaklanjuti Dinas PUPR

“Pak, sekolah kami sangat membutuhkan bantuan sumur bor. Sebelumnya, sumur bor kami meledak dan rusak, dan kami tidak berani mengajukan perbaikan lagi menggunakan dana BOS,” ungkap Nofri Yanti dalam live TikTok tersebut.

Keluhan ini segera mendapat perhatian dari Gubernur Helmi Hasan, yang langsung menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

“Baik, Bu. Insya Allah, Pak Sekda dan Dinas Perhubungan akan langsung menindaklanjuti keluhan ini,” jawab Gubernur Helmi Hasan dengan respons cepat.

BACA JUGA:Surya Atmaja Resmi Ditunjuk Sebagai Plh Kepala MAN IC Benteng

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Nofri Yanti juga menginformasikan bahwa pihak sekolah telah mulai mengembalikan uang perpisahan kepada orang tua siswa, yang sebelumnya menjadi masalah.

“Informasinya, Pak, uang perpisahan saat ini sedang dalam proses pengembalian kepada orang tua siswa, dan kemungkinan besar besok (hari ini, red) sudah diserahkan semuanya,” kata Nofri Yanti.

Sebagai informasi tambahan, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan telah mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan semua satuan pendidikan untuk tidak memungut biaya apapun di lingkungan sekolah, termasuk biaya untuk pembelian buku LKS.(iza)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan