Begini Tanggapan ASN Soal Program Ber-KTP dan Domisili di Bengkulu Tengah

--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Dalam rangka menyukseskan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Benteng mengungkapkan kesiapan untuk mendukung salah satu programnya yang mewajibkan seluruh ASN untuk ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berdomisili di Kabupaten Benteng.
Sekretaris Kecamatan Talang Empat, Roby Irawan, S.Sos., menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini dan menegaskan bahwa dirinya siap pindah domisili dan mengurus KTP di Kabupaten Benteng.
"Tidak ada kendala, hanya perlu penyesuaian dan adaptasi. Untuk sementara, saya mungkin akan tinggal di rumah sewaan sambil menunggu rumah susun atau perumahan ASN yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Benteng," ungkapnya.
BACA JUGA:Patut Dicontoh! Website Desa Ini Aktif Posting Artikel, Pernah Sabet Juara
Hal senada disampaikan oleh Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Benteng, Jhon Eko Aswidian, SE, M.Si, yang meski masih memiliki KTP Bengkulu, menyatakan siap untuk pindah KTP dan domisili sesuai dengan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Benteng.
"Walaupun KTP saya masih di Bengkulu, saya mendukung program ini dan siap pindah KTP dan domisili ke Benteng. Kalau urusan rumah, saya masih menunggu kesempatan dan rezeki untuk bisa membangun rumah di Benteng," ujarnya.
BACA JUGA:THR ASN Bengkulu Tengah Rp15 Miliar, Penyaluran Tunggu Petunjuk Menkeu Sri Mulyani
Sementara itu, Pegawai Dispora Benteng, Debby Agust Jointo, S.Pd., juga menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Namun, ia mengungkapkan perlunya kejelasan terkait apakah kebijakan ini hanya berlaku untuk pejabat struktural, seperti Staf Ahli, Asisten, dan Eselon 2, 3, serta 4.
"Tentu saja kami mendukung program ini, tetapi perlu ada kejelasan apakah kebijakan ini berlaku untuk seluruh ASN atau hanya untuk pejabat struktural. Selain itu, untuk mendukung program ini, kami juga berharap ada fasilitas seperti rumah susun atau perumahan bagi ASN yang terpilih sesuai dengan kebijakan Bupati," pungkas Debby.(imo)