Polres Bengkulu Tengah Rampungkan 111 Kasus Pidana, 118 Orang Ditahan

--

KARANG TINGGI RBt - Polres Bengkulu Tengah (Benteng) melaksanakan press release capaian kinerja tahun 2023 pada Sabtu 30 Desember 2023 siang. Dalam keterangan resmi yang disampaikan langsung Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik, sepanjang tahun 2023 telah terdapat 151 kasus pidana dengan penyelesaian 111 kasus. Adapun dari kasus yang berhasil ditangani, sebanyak 118 orang berhasil ditahan dengan rincian 114 orang laki-laki dan 2 orang perempuan serta 2 orang laki-laki yang masih dalam kategori anak-anak.

"Capaian secara persentase kasus pidana yang ditangani mencapai 73,5 persen dari total 151 kasus. Beberapa kasus yang menonjol yakni kasus pidana korupsi," ujar Dedi didampingi para kasat.

Sementara itu, kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 menurun dibanding tahun 2022. Pada tahun 2023 ini, angka kecelakaan lalu lintas hanya 74 kejadian. Sementara tahun 2022 mencapai 88 kejadian. Dari 74 kejadian kecelakaan lalu lintas di Benteng, 23 orang meninggal dunia, 65 orang mengalami luka berat (LB) dan 30 orang luka ringan (Luring)

Disisi lain pihaknya juga telah melaksanakan berbagai program dalam rangka menekan tindak kejahatan seperti Benteng Jumat Minggu Ayo Waspada (JUMAWA) dan mengencarkan sosialisasi dengan memasang spanduk dan baliho imbauan serta berkoordinasi dengan seluruh stakeholder.

"Berbagai upaya kita terus lakukan untuk menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. Termasuk bekerjasama dengan stakeholder lainnya," demikian Dedi.(red)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan