Mekanisme Penerapan Outsourcing Belum Pasti, Pemkab Tunggu Arahan Bupati Definitif
![](https://rakyatbenteng.bacakoran.co/upload/3e410b07f110b5eed651e9a327d0e6f7.jpg)
Drs. Hendri Donal, SH, MH., Pj Sekda Bengkulu Tengah--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memastikan hingga saat ini mekanisme penerapan pekerja dari outsourcing. Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Benteng, Drs. Hendri Donal, SH., MH., yang menyebutkan bahwa rencana penerapan outsourcing ini masih tahap pembahasan.
"Untuk mekanisme outsourcing dan regulasi aturan terkait hal tersebut, kami masih melakukan persiapan yang cukup," ungkap Hendri Donal.
Menurutnya, kemungkinan besar penerapan outsourcing baru dapat dilaksanakan setelah Bupati dan Wakil Bupati definitive dialntik, sehingga arahan kebijakan dapat lebih jelas. Selain itu, Hendri menjelaskan bahwa beberapa instansi seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Rafflesia yang termasuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), memiliki kebijakan tersendiri terkait pengangkatan tenaga honorer.
"Karena mereka merupakan BLUD, mereka dapat membuat Surat Keputusan (SK) untuk pengangkatan tenaga honorer tanpa masalah. Jadi, apakah akan melibatkan outsourcing atau tidak, itu sepenuhnya menjadi kebijakan masing-masing instansi," demikian Hendri.(imo)