Panwascam Belum Sepenuhnya Diperiksa Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Bawaslu Tahun 2023

Ilustrasi--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO -  Sejumlah anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Bengkulu Tengah memberikan klarifikasi terkait pemanggilan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam kasus yang melibatkan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran tahun 2023 yang sedang disidik Kejari Bengkulu Tengah. Pemanggilan ini menjadi sorotan karena menyangkut masalah pengelolaan anggaran yang diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jeni Melisa, Ketua Panwascam Kecamatan Talang Empat mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima pemanggilan terkait kasus tersebut. Namun, ia mendengar kabar bahwa beberapa anggota Panwascam lain sudah dipanggil untuk memberikan keterangan.

"Sampai sekarang, saya pribadi belum dipanggil. Tapi saya mendengar kabar bahwa beberapa teman Panwascam lain sudah dipanggil, meskipun saya tidak tahu pasti siapa saja yang dipanggil," ujar Jeni Melisa.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/11001/lsm-projamin-desak-pj-bupati-benteng-ganti-oknum-sekretaris-opd-yang-meresahkan-kepala-sekolah

Jeni juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, Panwascam tidak memiliki wewenang terkait pencairan atau pengelolaan anggaran karena tugas tersebut sepenuhnya berada di bawah kesekretariatan sesuai dengan aturan Bawaslu dan fakta integritas yang ada.

"Kami tidak tahu soal pencairan atau anggaran, karena Panwascam memang tidak mengurusi masalah tersebut. Berdasarkan aturan Bawaslu, kami tidak diperkenankan mencampuri urusan kesekretariatan yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran," terangnya.

Sementara itu, anggota Panwascam Kecamatan Taba Penanjung, Mulyati mengungkapkan bahwa dirinya belum dipanggil kembali setelah memberikan keterangan pada pemanggilan sebelumnya. Dalam pemanggilan itu, Mulyati memberikan keterangan terkait biaya sewa, perjalanan dinas, dan pemeliharaan kantor.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10973/penetapan-bupati-wakil-bupati-diparipurnakan-rachmat-tarmizi-siapkan-program-100-hari-kerja

"Hingga kini, saya belum dipanggil lagi. Pada pemanggilan sebelumnya, saya memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diminta, mulai dari biaya sewa, perjalanan dinas, hingga pemeliharaan kantor," ujarnya.

Mulyati menambahkan bahwa sistem pencairan anggaran dilakukan setelah Surat Pertanggungjawaban (SPJ) diselesaikan. Ia juga meyakini bahwa pengelolaan dana yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengingat dana yang diterima Panwascam tidak terlalu besar.

"Menurut saya, pengelolaan dana sudah sesuai karena dana yang kami terima tidak besar. Misalnya, dana perjalanan dinas memang lebih besar dua bulan sebelum pemilu karena kegiatan kami lebih padat," jelasnya.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10972/isyaratkan-gelar-rotasi-pasca-dilantik-ini-kriteria-pejabat-yang-diharapkan-bupati-bengkulu-tengah-terpilih

Sementara, anggota Panwascam Kecamatan Semidang Lagan, Budiharta Zulkarnain juga mengaku belum dipanggil terkait kasus ini. Ia juga tidak mengetahui apakah ada anggota Panwascam lain yang dipanggil.

"Saya belum dipanggil lagi. Sistem pemanggilan biasanya dilakukan per individu, jadi saya tidak tahu siapa yang sudah dipanggil," ungkap Budiharta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan