Akses Jalan ke Perusahaan Masih Diblokade, Begini Penjelasan Humas PT. RAA

LIPUTAN 11 RBt - Konflik kelompok masyarakat Air Penyengat - Air Susup Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terhadap belum adanya izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. Riau Agriindo Agung (RAA) sampai saat ini masih berlangsung. Bahkan, pemblokadean jalan menuju perusahaan masih diperpanjang. Tepatnya jalan menuju ke PT. RAA dari arah Kecamatan Pematang Tiga sudah sejak 23 November 2023 hingga sekarang akses mobil menuju perusahaan masih tertutup.

Humas PT. RAA, Adriman mengatakan pemblokadean jalan nampak masih dilakukan. Saat ini pihak kelompok masyarakat masih bertahan dengan pemblokadean tersebut. Belum mendapatkan kepastian kapan akan dibuka mengingat belum adanya pertemuan antara masyarakat dan perkebunan.

‘’Masyarakat masih bertahan. Entah sampai kapan akan ditutup. Tentu lama-kelamaan akan berdampak buruk bagi perusahaan,’’ jelas Adriman.

Negosiasi belum tampak di depan mata, Adriman mengatakan hingga saat ini belum ada pertemuan khusus antara pihak kelompok masyarakat dan pihak perusahaan. Selaku humas perusahaan tersebut,  Adriman menginginkan hal yang terbaik dan jalan tengah sepakat agar tidak menimbulkan konflik.

‘’Pastinya saya selaku humas menginginkan ada kesepakatan antar kelompok masyarakat dan perusahaan, sebenarnya kami akan menyelesaikan tentang HGU ini kepada Pemkab Benteng, tetapi masyarakat berbeda pemikiran. Kami harap ini segera selesai dan mendapatkan hasil akhir, baik itu dari perusahaan maupun dari masyarakat,’’ demikian Adriman.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan