KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menyita mobil Mercedes Benz GLE senilai Rp2,4 miliar terkait kasus dugaan rasuah pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Mobil itu disita dari tangan wiraswasta Bayu Suryo Adiwinata alias Romo yang saat itu menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, pada Selasa (21/1). Mobil tersebut dipakai Romo saat menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Selasa (21/1).
“Romo guru spiritual. Jadi, ternyata mobil yang dikasih ke Romo, ya, alhamdulillah bisa menjadi pengembangan untuk ini ya. Romo sangat bersyukur bisa membantu KPK,” ujar Romo seusai menjalani pemeriksaan hingga malam hari.
Romo yang merupakan guru spiritual dari tersangka HEN selaku Debitur LPEI ini mengaku diperiksa tim penyidik hanya berkaitan dengan asal-usul mobil Mercy tersebut. Ia mengakui menerimanya dari HEN.
“Dari salah satu pasien Romo,” imbuhnya.
Selain mobil dimaksud, tim penyidik KPK juga menyita satu unit motor gede merek BMW F800 GS senilai sekitar Rp350 juta.
Moge tersebut disita saat penyidik menggeledah rumah kediaman seorang saksi yang diduga turut menerima aliran dana terkait kasus ini, Rabu (15/1). Moge itu tengah ada di bengkel.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK lebih dulu menyita tiga unit sepeda motor Vespa Piagio dengan nilai kurang lebih Rp1,5 miliar, satu unit mobil merek Wuling senilai sekitar Rp350 juta dan barang bukti elektronik (BBE) saat menggeledah salah satu rumah milik mantan direktur utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Kamis (9/1).
Motor dan mobil tersebut diduga disembunyikan dan dititipkan tersangka berinisial DW kepada Direktur Utama PGN periode 2019-2023.
KPK juga telah menyita 44 bidang tanah dan bangunan ditaksir senilai Rp200 miliar dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI. Aset tersebut disita dari tersangka yang belum diumumkan identitas lengkapnya oleh KPK.
Nilai tersebut tidak termasuk dengan aset kendaraan dan barang lainnya yang sedang dinilai oleh KPK. Teruntuk aset lain yang statusnya diagunkan masih dipelajari lebih lanjut oleh penyidik.
Dalam kasus ini, setidaknya terdapat tujuh orang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Tim penyidik masih terus melakukan penelusuran aset milik para tersangka guna memulihkan kerugian negara.
KPK juga akan mempelajari kasus ini dan sangat berpeluang untuk menjerat pihak lain yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum dan patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya. (**)