8 KPM Desa Lubuk Unen Baru Ditetapkan Sebagai Penerima BLT DD 2025, Ini Kriterianya

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Lubuk Unen Baru, Kecamatan Merigi Kelindang, telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk tahun 2025. Penetapan ini dilakukan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang berlangsung pada Senin, 20 Januari.

Kepala Desa Lubuk Unen Baru, Wirahadi, S.Sos menjelaskan bahwa jumlah penerima BLT DD tahun ini tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni 8 KPM. Penetapan penerima dilakukan setelah melalui proses seleksi yang ketat, dengan mempertimbangkan beberapa kriteria, salah satunya adalah tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah dan kondisi ekonomi yang tergolong miskin.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10407/2-bumdes-di-bengkulu-tengah-tandatangani-mou-dengan-kampung-batik-panca-mukti

“Tahun ini, jumlah KPM yang akan menerima BLT DD adalah 8 orang, sama seperti tahun lalu. Proses seleksi telah dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang ada,” ujar Wirahadi.

Wirahadi juga menyampaikan bahwa pihak desa telah membuat Peraturan Desa (Perdes) sebagai pedoman dalam menetapkan penerima BLT DD. Ke depan, bantuan ini akan disalurkan secara tunai kepada seluruh KPM yang telah ditetapkan.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10398/13-kpm-blt-dd-desa-taba-pasmah-ditetapkan-penerima-lansia-miskin-jadi-prioritas

“Penyaluran bantuan akan dilakukan secara tunai langsung kepada para penerima,” tambah Wirahadi.(ae2/prw)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan