Kepala OPD Pastikan Info Gaji Honorer yang Tidak Bekerja Dibayarkan adalah Tidak Benar!
Ilustrasi--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Menanggapi info yang diperoleh aktivis Gerakan Lima Kamis bahwa ada pegawai honorer di salah satu OPD lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah yang dikabarkan sudah tidak lagi bekerja namun gajinya tetap dikeluarkan, Kepala OPD bersangkutan membantahnya. Sebaliknya, ia mempertanyakan sumber informasi tersebut dan meminta bukti.
Kepada wartawan kemarin, Minggu 19 Januari 2025, Kepala OPD yang berkantor di Desa Karang Tinggi, Kecamatan Karang Tinggi menegaskan bahwa secara aturan tidak dibenarkan membayarkan gaji kepada honorer yang tidak bekerja.
Terlebih pada tahun ini diberlakukan mekanisme pegawai honorer outsourcing, sehingga OPD tidak lagi secara langsung mengurusi honorer melainkan melakukan melakukan kerja sama dengan perusahaan penyedia jasa outsourcing.
“Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan rapat jika honorer tidak lagi digaji karena sekarang sudah mekanisme outsourcing,” ungkapnya.
Lebih lanjut diterangkannya bahwa jumlah honorer yang lulus tes seleksi penerimaan PPPK tahap 1 lalu sebanyak 8 orang. Mereka berstatus pegawai aktif selama ini, tentu menjadi haknya mendapatkan gaji.
“Untuk 8 orang yang lulus itu benar masih digaji selama ini, namun mereka belum menerima gaji penyesuaian dengan status barunya karena belum dilantik. Kemudian terdapat juga tenaga honorer yang dirumahkan masih diperbolehkan bekerja namun statusnya tenaga kerja sukarela, tidak digaji," bebernya.(imo)