RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Sejak dibukanya pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru di Satuan Penyelenggaraan Administrasi (SATPAS) Polres Bengkulu Tengah, antusiasme warga untuk mengurus SIM baru maupun perpanjangan mulai meningkat. Hingga saat ini, sudah ada 44 warga yang telah melakukan pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kasat Lantas Polres Bengkulu Tengah, Iptu. Junita Angraini, S.Kep., melalui Kanit Regident, Bripka. Rahmat Riadi, S.Sos., mengungkapkan bahwa sejak dibuka, sebanyak 39 warga telah membuat SIM baru, sementara 5 warga lainnya melakukan perpanjangan SIM.
"Ada sekitar 39 warga yang sudah membuat SIM baru, dan 5 warga yang melakukan perpanjangan, terhitung sejak dibukanya pembuatan SIM baru di SATPAS Polres Bengkulu Tengah," ujar Rahmat, Jum'at 27 Desember 2024.
Rahmat menjelaskan, meskipun jumlah pembuatan SIM baru masih terbilang sedikit, hal tersebut wajar karena pelayanan pembuatan SIM baru baru saja dibuka, berbeda dengan perpanjangan yang sudah dimulai sejak bulan April 2024.
"Mungkin karena baru dibuka, jadi jumlahnya masih sedikit yang membuat SIM baru. Sedangkan untuk perpanjangan SIM, hingga Desember 2024, ada sekitar 560 orang yang sudah melakukan perpanjangan," tambahnya.
Selain pelayanan di SATPAS, Rahmat juga menginformasikan bahwa pelayanan SIM keliling masih terus berjalan. Pelayanan ini biasanya dilakukan dengan mendatangi pasar tradisional atau lokasi-lokasi strategis lainnya untuk memudahkan masyarakat.
"Pelayanan SIM keliling masih tetap kita jalankan. Kami biasanya mendatangi pasar-pasar tradisional atau tempat-tempat strategis lainnya," ujar Rahmat.
Di akhir wawancara, Rahmat mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah untuk segera membuat atau memperpanjang SIM mereka. Ia menegaskan pentingnya memiliki SIM, baik untuk kepentingan pribadi maupun keselamatan berlalu lintas.
"Semoga masyarakat semakin sadar akan pentingnya SIM, dan dengan semakin dekatnya lokasi pembuatan dan perpanjangan SIM, kami mengajak semua warga untuk segera datang ke SATPAS Polres Bengkulu Tengah untuk mengurus SIM mereka," tutup Rahmat.
Dengan adanya pelayanan SIM baru dan perpanjangan yang semakin mudah diakses, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mengurus SIM akan terus meningkat. (cw1)