Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa proporsional dalam menangani kasus sekjen parpol berlambang Banteng moncong putih Hasto Kristiyanto. 

Termasuk, kata Ketua Banggar DPR RI itu, KPK bisa melepaskan pengaruh pihak mana pun dalam menangani perkara yang menyeret Hasto. 

"Berharap KPK bisa bertindak proporsional. Bisa menjaga kelembagaan KPK dari intervensi siapa pun, dengan demikian negara hukum bisa kita jaga," kata Said melalui keterangan persnya, Sabtu (28/12).

Diketahui, KPK menetapkan Hasto menjadi tersangka atas dua kasus, yakni suap berkaitan pergantian antarwaktu Harun Masiku dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. 

Said berharap kasus yang membuat Hasto tersangka tidak menjadi penggiringan opini publik dan memunculkan kegaduhan politik. 

"Mari kita letakkan hal ini secara proporsional," ungkapnya.

Toh, kata Said, Hasto secara terbuka ke publik sudah menyatakan akan patuh terhadap hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

"Mas Hasto sendiri juga sudah menyatakan bahwa akan patuh terhadap hukum dan hal itu telah dibuktikan oleh Mas Hasto selama ini, beliau senantiasa patuh tiap kali KPK melakukan pemanggilan," ujar dia.

Sebelumnya, Hasto menyebut PDIP menghormati keputusan KPK yang menetapkan pria kelahiran Yogyakarta itu sebagai tersangka.

"Sikap dari PDI Perjuangan ialah menghormati keputusan dari KPK," kata dia melalui keterangan video kepada awak media, Kamis (26/12). 

Sebab, kata Hasto, PDIP menjadi partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia sebagai negara demokrasi. 

"Kami adalah warga negara yang taat hukum," ujar alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu. 

Hasto melanjutkan penetapan tersangka oleh KPK menjadi konsekuensi yang harus dihadapi orang dekat Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu. 

Terlebih lagi, dia merasa belakangan rajin mengkritisi hak rakyat yang dikebiri, matinya hukum, otoriterianismd, dan penindasan masyarakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan