METROPOLIS RBt - Kabar bahagia untuk pengendara roda dua dan pengendara roda empat yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Pasalnya, unit pelayanan SIM keliling (SIMLing) Polres Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan segera dilaksanakan pada awal tahun 2024 mendatang.
Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik melalui Kasat Lantas Polres Benteng, Iptu. Wiyanto, S.H mengatakan, jika saat ini unit pelayanan SIMLing sudah berada di Polres Benteng. Perangkat untuk SIMLing tersebut sudah terpasang dan dipastikan awal tahun 2024 akan dilaksanakan.
‘’Perangkat untuk SIMLing sudah terpasang dan saat ini sudah kita laporkan ke Dirlantas Polda. Kita juga sedang melengkapi administrasi yang diperlukan. Target di Januari tahun 2024 sudah dilaksanakan,’’ jelas Wiyanto.
Wiyanto mengatakan, unit SIMLing tersebut hanya melayani perpanjangan dan belum bisa pembuatan SIM. Adapun target yang akan didatangi unit SIMLing yakni di kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Kecamatan Pondok Kelapa. Bukan hanya itu target SIMLing juga menjangkau hingga ke daerah ujung.
‘’Kita memang belum memiliki pembuatan SIM, karena saat ini hanya memiliki gedung. Sementara untuk perangkat sudah kita ajukan ke Dirlantas dan Korlantas. Dipastikan akan banyak permintaan pembuatan SIM karena kebanyakan warga Benteng belum memiliki SIM. Mudah-mudahan tahun depan masuk ke Bursa Pengadaan Korlantas,’’ demikian Wiyanto.(one)