RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Dalam rangka menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 1 Maret 2024, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar sosialisasi anti korupsi dan pencegahan korupsi pada Rabu, 18 Desember 2024, bertempat di aula Hotel Puncak Tahura.
Sosialisasi ini dihadiri oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Bengkulu Tengah, serta pejabat lainnya, seperti Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Drs. Hendri Donal, S.H., M.H., Inspektur Inspektorat Bengkulu Tengah Welldo Kurniyanto, S.E., M.M., CGCAE dan perwakilan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah, Sultan Mukhlis.
Tandri Donin, M.Pd, ME., CFrA., selaku Ketua Pelaksana Sosialisasi, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam perencanaan penganggaran bagi kepala OPD dan camat. Ia mengingatkan agar setiap kegiatan anggaran diawasi dengan cermat untuk menghindari potensi kesalahan atau penyimpangan yang dapat merugikan pemerintah daerah.
“Dalam sosialisasi ini, kami lebih menekankan kepada para kepala OPD dan camat untuk berhati-hati saat memulai perencanaan penganggaran. Setiap kegiatan harus diawasi dengan teliti untuk meminimalisir risiko yang dapat berdampak buruk pada pemerintahan dan anggaran daerah,” ujar Tandri.
Selain itu, Tandri juga menyampaikan harapan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui acara ini untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dengan tujuan ini, Kabupaten Bengkulu Tengah diharapkan dapat sejajar dengan kabupaten lainnya, baik di Provinsi Bengkulu maupun di seluruh Indonesia.
“Melalui acara ini, harapan kami adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, demi kemajuan Kabupaten Bengkulu Tengah. Kami ingin Kabupaten Benteng berkembang menjadi daerah yang transparan dan bebas dari praktik korupsi,” tambah Tandri.
Tandri juga menjelaskan bahwa keterlambatan pelaksanaan sosialisasi ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain penyesuaian jadwal kegiatan penting seperti Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif, serta sejumlah monitoring kegiatan lainnya yang melibatkan kepala daerah dan pejabat terkait.
“Acara ini sempat tertunda karena beberapa faktor, seperti kegiatan pemilu, monitoring, serta penyesuaian jadwal kepala daerah, kepala OPD, dan camat yang menjadi peserta acara,” tutup Tandri. (cw1)