TABA PENANJUNG RBt - Heboh mencuatnya kabar Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) motor dinas (Tornas) Kepala Desa (Kades) dijadikan jaminan utang oleh salah seorang oknum kades di Kecamatan Taba Penanjung, Bengkulu Tengah (Benteng) kepada salah seorang warga Kecamatan Karang Tinggi membuat Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Drs. Hendri Donal, S.H, M.H., kaget dan kecewa.
Donal_sapaan akrabnya, menegaskan bahwa tidak dibenarkan sama sekali menyalahgunakan aset pemerintah atau aset daerah untuk kepentingan pribadi. Apalagi ini sampai nekat menyerahkan BPKB kepada orang lain.
Kepada wartawan, Donal mengatakan bahwa informasi yang ia dapat permasalahan BPKB yang dijadikan jaminan utang oleh oknum kades sudah diselesaikan. Agaknya setelah mencuatnya informasi di media. Meski begitu Donal akan melayangkan surat panggilan resmi kepada yang bersangkutan guna meminta klarifikasi langsung.
"Kita mendapat informasi bahwa permasalahan tersebut sudah selesai. Namun untuk mengetahui kronologisnya lebih jelas tetap akan dipanggil melalui surat resmi untuk klarifikasi dan sekaligus kami akan memberikan arahan supaya tidak terulang hal seperti ini," kata Donal.
Secara terpisah, pentolan Gerakan Lima Kamis Benteng yang juga Caleg Partai Hanura, Nasirwandi mendesak agar Pemkab menjatuhkan sanksi kepada oknum kades tersebut. Pasalnya ia diduga telah melalukan pelanggaran dengan menyalahgunakan motor dinas yang notabene aset pemerintah.
"Kalau dibiarkan saja, tidak ada sanksi maka kita khawatir ke depan akan terulang kejadian serupa. Kita minta Pemkab tegas, tegakkan aturan. Dengan mudahnya BPKB motor dinas dipakai untuk jaminan utang pribadi. Sedangkan pembelian motor dinas itu pakai uang rakyat yang tidak sedikit. Bila perlu tarik saja motor itu, jangankan untuk menjaganya, malah dijadikan jaminan utang," kritik Nasirwandi.(cw)