Tindak Pidana Pencurian Pakan Ayam di Bengkulu Tengah, 2 Pekerja Diamankan Polisi

Minggu 15 Dec 2024 - 23:00 WIB
Reporter : Azwin Pratama
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Jajaran Polsek Pondok Kelapa berhasil meringkus Ir dan Ag yang merupakan pekerja di salah satu usaha ternak ayam di Desa Aturan Mumpo I Kecamatan Pematang Tiga. Keduanya diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana penggelapan atau pencurian pakan ayam milik Try Rezky Permana.  

Informasi yang berhasil diterima, keduanya diduga telah menggelapkan pakan ayam milik korban untuk kemudian dijual dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9304/kapolsek-talang-empat-bersama-jajaran-lakukan-monitoring-pengamanan-ibadah-natal

Akibatnya, korban merasa dirugikan dan memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Kelapa guna ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Adapun kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu. Muhammad Nabil, S.Tr.K, melalui Kanit Reskrim Pondok Kelapa, Aipda Jumral Lebi, SH membenarkan telah menerima laporannya beberapa hari lalu.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9303/7-bumdes-benteng-lolos-verifikasi-segini-jatah-porsi-makan-bergizi-gratis-yang-diproduksi

Saat ini, kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan sejauh mana peran mereka dalam tindak pidana ini.

‘’Dengan adanya laporan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjaga kestabilan serta keamanan lingkungan masyarakat di sekitar Kabupaten Bengkulu Tengah,’’ pungkas Lebi.(iza)

Kategori :